Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah kerusakan yang berpotensi mengancam kelestarian struktur candi, terutama pada bagian atap dan tubuh bangunan.
Kepala BPK Wilayah X Manggar Sari Ayuati menjelaskan, Candi Mendut memang telah lama menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Satu masalah utamanya adalah air yang merembes masuk ke sela-sela batu, sehingga menyebabkan kelembaban tinggi pada tubuh candi.
"Candi Mendut sudah lama mengalami kerusakan dan kebocoran, rembesan air masuk ke tubuh candi," ujar Manggar, Minggu (22/6/2025).
Kebocoran tersebut praktis dapat memicu pertumbuhan jamur dan lumut.
Temuan itu diperkuat oleh hasil studi teknis pada 2024 yang menyebutkan adanya gelembung pada dinding sisi timur, utara, dan selatan candi, serta munculnya retakan dan keretakan batu.
Manggar mengutarakan, kondisi ini dinilai cukup serius dan berpotensi memperparah kerusakan jika tidak segera ditangani. Sehingga pemugaran atau rehabilitasi tidak dilakukan secara total, melainkan bersifat parsial.
Perbaikan tersebut, kata dia, difokuskan pada bagian atap dan sebagian tubuh candi yang terdampak langsung oleh kerusakan.
Proses ini diawali dengan pemasangan perancah (scaffolding) yang memadukan material kayu dan besi.
"Kami mulai dengan pemasangan perancah, lalu pembongkaran bagian atap dan dinding luar," kata Manggar.
Tahap pertama rehabilitasi dimulai pada Juni hingga Desember 2025. Kegiatan yang dilakukan antara lain pemasangan scaffolding, pembongkaran bagian rusak, registrasi dan pencarian batu pengganti, penyusunan ulang percobaan, serta konservasi. Tahap kedua akan dilanjutkan pada 2026.
Meskipun proses rehabilitasi sedang berlangsung, pengunjung tetap diperbolehkan mengakses kawasan Candi Mendut.
Namun, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, pengunjung tidak diperkenankan menaiki struktur utama candi.
"Candi Mendut tetap dibuka untuk umum, hanya saja pengunjung tidak diperbolehkan naik ke atas bangunan utama selama rehabilitasi berlangsung," imbuhnya.
Manggar melanjutkan, Candi Mendut, yang terakhir kali dipugar secara besar kemungkinan oleh pemerintah kolonial Belanda, kini kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia.
Meski kini berada di bawah naungan Museum dan Cagar Budaya (MCB), tanggung jawab pelestarian tetap dilaksanakan oleh BPK Wilayah X yang berada dalam satu kementerian.
Rehabilitasi ini, lanjut dia, diharapkan dapat memperpanjang usia Candi Mendut sebagai salah satu warisan budaya penting di Magelang yang masih berdiri sejak abad ke-9.
Selain menjaga nilai sejarah, upaya ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam merawat warisan budaya nasional. (aya)
Editor : Bahana.