MUNGKID - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKBM) mendatangi Kampung Seni Borobudur (KSB) Senin (21/4). Mereka menggelar aksi damai serta mengantarkan surat penolakan 89 lapak yang diberikan.
Aksi damai serta penolakan itu ditempuh karena masih ada ratusan pedagang SKMB lain yang belum mendapat haknya. Untuk itu, para pedagang yang rerata terdiri dari kelompok ibu-ibu tersebut kompak mengenakan kebaya dan jarit. Sekaligus ambil bagian dalam merayakan Hari Kartini.
Kegiatan itu diawali dengan menyanyikan lagu Ibu Kita Kartini. Lantaran kantor KSB dikunci dan tidak ada petugas jaga, mereka memasukkan surat penolakan pembagian lapak itu di celah pintu bawah. Sesaat kemudian, aksi itu selesai dan para pedagang membubarkan diri.
Baca Juga: Punya Potensi Pertanian Bunga, Desa Wisata Gerbosari Dapat BKK Danais Pertanian Bunga Krisan
Ketua Paguyuban SKMB Muhammad Zulianto mengatakan, aksi damai ini berkaitan dengan penolakan pembagian 89 lapak yang diberikan. Meski sudah mendapat lapak, tapi mereka berkomitmen untuk menjaga solidaritas antarsesama pedagang.
"Mereka (TWB, Red) bersurat ke person (perorangan), tidak lewat pengurus. Tapi, kami sepakat dari awal, kalau satu (pedagang, Red) masuk (ke KSB, Red), semua juga harus masuk," katanya.
Dia mengatakan, para pedagang tetap ingin mendapat lapak sesuai dengan jumlah SKMB, yakni 324 orang dan ditempatkan pada satu blok. Mereka juga ingin berjualan di KSB secara merdeka, tanpa ikut dengan kelompok lain.
Hal senada juga disampaikan oleh pedagang SKMB, Hindarti. Dia bersama puluhan pedagang lainnya memberikan surat penolakan lapak yang diberikan kepada 89 pedagang. Mereka sengaja mengenakan kebaya dan jarit sebagai bukti bahwa perempuan, terutama pedagang SKMB memiliki kekuatan.
"Kita ingin menunjukkan kekuatan seorang wanita itu jangan diremehkan. Karena begitu diremehkan, kita punya kekuatan untuk mendobrak semua kezaliman," bebernya.
Meski sebelumnya pedagang sudah melihat lokasi pembagian lapak, tapi mereka belum menempatinya. "Karena dari awal kita sepakat, kita tidak mau dipisah-pisah. Kita mau dalam satu blok dengan nama SKMB tersendiri dan tidak mau dibubarkan," ungkapnya.
Sementara itu, Stakeholder Management & Legal Division Head PT TWB Ridwan Abdilah Fauzi menghormati aksi damai yang dilakukan pedagang SKMB. Ihwal penolakan lapak, TWB tetap mengacu pada hasil kesepakatan yang sudah disepakati oleh berbagai pihak, termasuk para pedagang.
Dia menyebut, 89 lapak yang diberikan kepada pedagang itu sudah sesuai dengan hasil pemadanan data. Pada November 2024 lalu, TWC memberitahukan kepada pedagang yang berhak menempati (lapak) di KSB . “Dengan menyertakan lampiran nama-nama pedagang," sebutnya.
TWC melalui TWB, kembali bersurat kepada masing-masing pedagang bulan ini. Isi surat itu menyebut bahwa para pedagang yang berhak untuk menempati lapak di KSB, disilakan untuk menempatinya. (aya/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita