MUNGKID - Pedagang yang tergabung dalam paguyuban Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKBM) menolak untuk menempati lapak di Museum dan Kampung Seni Borobudur.
Alasannya, karena lokasi berjualan yang tidak menyatu di satu blok, hal ini tak sesuai dengan tuntutan sebelumnya yang menginginkan menjadi satu blok.
Selain itu juga karena lapak yang disediakan hanya 89 unit, jauh dari jumlah pedagang existing yang sebanyak 330 orang.
Ketua Paguyuban SKMB Muhammad Zulianto mengatakan, ada empat blok yang disediakan oleh TWC untuk mengakomodasi para pedagang.
Artinya, ketersediaan lapak itu tidak sesuai dengan tuntutan para pedagang yang menginginkan agar menjadi satu blok.
"Kami tidak mau kalau terpisah-pisah, harapan kami tetap dalam satu blok," katanya, Kamis (30/1/2025).
Sebelum ada penolakan itu, para pedagang melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Taman Wisata Borobudur (TWB) meski tak berlangsung lama.
Beberapa menit kemudian, para pedagang mulai meninjau lokasi lapak yang disediakan oleh TWB.
Lapak yang disediakan itu dibagi menjadi empat blok secara terpisah. Lokasi pertama yang dituju adalah di blok J lantai 2 dengan ketersediaan lapak kosong sebanyak 40 unit.
Kemudian dilanjutkan menuju blok R lantai 1 yang berjumlah 13 lapak kosong. Lalu, blok O lantai 1 dengan 14 lapak kosong dan blok F lantai 2 ada 22 lapak.
Selain terpisah menjadi beberapa blok, ternyata jumlah lapak yang tersedia hanya 89 unit.
Jumlah itu praktis tidak mengakomodasi 330 pedagang yang belum mendapat hak lapak di Kampung Seni Borobudur.
Seharusnya, lanjut dia, jika mengacu pada hasil verifikasi, jumlah pedagangnya ada 1.943 dan anggota SKMB termasuk dalam data tersebut.
Karena itu, dia bersama ratusan pedagang lain menolak tawaran lapak yang disediakan oleh TWB.
"Jumlah (lapak) yang kosong (di kampung seni) sebetulnya banyak. Tapi, kami dikasih 89 (lapak) saja. Intinya kami menolak dan akan mengasong di sekitaran sini," lontarnya.
Ditemui terpisah, Direktur TWB Mardijono Nugroho mengatakan, sedari awal, TWB memberikan kesempatan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam proses penataan kawasan Borobudur.
Dia menyebut, ada tiga pilar yang dipedomani dalam penataan kawasan tersebut.
"Pertama, prosesnya (penataan) bagus. Yang kedua, legal dan ketiga tanggung jawab sosial," katanya.
Untuk itu, TWB berupaya memfasilitasi seluruh komponen yang ada. Termasuk pedagang yang sebelumnya berjualan di zona II kompleks Candi Borobudur.
"Kami sudah memfasilitasi (lapak) untuk dapat dimanfaatkan. Ini memang perlu proses. Monggo dimasuki (berdagang di kampung seni)," jelasnya.
Mardijono menyebut, bakal mengevaluasi proses yang terjadi. Terlebih, seluruh tahapan serta prosesnya sudah dilakukan berdasarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
"Kita tidak bisa istilahnya menang kalah, kita harus memahami situasi yang ada. Kita sifatnya juga kolaborasi, saling memahami," imbuhnya. (aya)