PURWOREJO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengoptimalkan inovasi Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran (Gertak). Sepanjang 2024 sebanyak 196.381 warga Purworejo mengurus dan memiliki akta kelahiran.
Kepala Disdukcapil Purworejo Suryadi mengungkapkan, akta kelahiran merupakan salah satu produk dokumen kependudukan dari Disdukcapil Purworejo yang selalu mendapat prioritas lebih. "Keseriusan berbagai upaya berdampak postif dengan tercapainya target kepemilikan 100 persen di 2024 untuk kepemilikan usia 0 sampai dengan 18 tahun warga Purworejo," katanya Kamis (2/1).
Dikatakan, berdasarkan pengolahan data SIAK Terpusat per 30 Desember 2024, sebanyak 196.381 warga Purworejo telah memiliki akta kelahiran. Selama ini, Disdukcapil Purworejo berupaya dengan memaksimalkan inovasi Gertak. "Kami mendatangi langsung pemerintah desa/kelurahan, menyerahkan daftar warga yang belum memiliki akta kelahiran dan memfasilitasi pengumpulan berkasnya untuk diproses," terangnya.
Selain itu, melakukan langkah pengecekan data warga yang mengajukan permohonan layanan administrasi kependudukan (adminduk) terhadap kepemilikan akta kelahiran. Jika pemohon layanan, berdasarkan pengecekan belum memiliki bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran maka akan direkomendasikan untuk pembuatan dokumen kependudukan tersebut.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Purworejo Budi Rahayu mengungkapkan, tercapainya 100 persen target kepemilikan akta kelahiran itu tidak terlepas dari sinergitas semua unsur. "Kami sangat berharap kekompakan akan selalu terjaga demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik” harapnya.
Setelah memiliki akta kelahiran bagi masyarakat usia 0-18 tahun, diharapkan dapat dipergunakan dalam pemenuhan persyaratan. Misalnya, untuk masuk sekolah, kepengurusan melamar pekerjaan, pendaftaran kepesertaan BPJS, hingga layanan publik lainnya. (han)
Editor : Heru Pratomo