PURWOREJO - Tempat hiburan di Kabupaten Purworejo diminta untuk selektif dalam memilih tamu di masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025). Hal tersebut untuk menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat Kabupaten Purworejo.
Dalam rangka menciptakan nataru yang kondusif, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Polres Purworejo untuk menggela razia dan tes urine pada sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (27/12) lalu.
Adapun razia yang dilakukan berupa pemeriksaan badan , pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan pupil mata, dan pemeriksaan sampel urine dengan rapid test narcotics 7 parameter (Cocain, meth, amp, bzo, thc,morp, somadril).
"Tes urien dilakukan terhadap 50 orang terdiri dari pemandu lagu (PL), pengunjung pada beberapa tempat hiburan malam dengan hasil pemeriksaan negatif," kata Kepala BNN Kabupaten Magelang AKBP Siswoyo Adi Wijaya.
Dikatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata BNN Kabupaten Magelang dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Utamanya, dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjelang Tahun Baru 2025. "Harapannya suasana kondusif tanpa narkoba i juga di Kabupaten Purworejo," tambahnya.
Terpisah, Kasatnarkoba Polres Purworejo AKP Primadana Bayu Kuncoro mengimbau, khususnya kepada para pengelola tempat hiburan untuk lebih selektif terhadap tamu-tamu yang datang. Jangan sampai ada obat-obatan terlarang masuk di lokasi. "Apalagi sampai dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang," sambung dia.
Terkait menjaga kondusivitas saat Nataru 2024/2025, Satpol PP dan Damkar Purworejo juga telah melakukan razia minuman keras di beberapa titik di Kabupaten Purworejo. Yakni, di tempat hiburan karaoke dan rumah pemasok.
"Kegiatan sudah kami lakukan. Total ada 272 botol miras berbagai merek," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo Budi Wibowo.
Budi berharap, masyarakat Kabupaten Purworejo untuk mematuhi aturan yaitu dilarang untuk mengonsumsi miras. Pihaknya, akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di Purworejo. "Kami tidak akan pandang bulu dalam memberantas pelanggaran dan menegakkan perda," tandasnya. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo