KEBUMEN - Program prioritas makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran membawa dampak bagi anggaran daerah. Dalam hal ini DPRD Kebumen bersama Pemkab Kebumen bakal melakukan penyesuaian anggaran untuk realisasi program tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kebumen Fitria Handini menyampaikan, belum lama ini DPRD telah menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang APBD 2025. Kendati begitu, masih ada penyesuaian postur anggaran di bidang pendidikan menyangkut program MBG. "Adanya pergantian kepemimpinan berpengaruh pada APBD. Salah satunya MBG," bebernya, Jumat (27/12).
Handini menyampaikan, program MBG tidak sepenuhnya menjadi beban APBD. Melainkan akan diterapkan melalui skema berbagi dengan anggaran pemerintah pusat. Ia pun belum bisa memastikan alokasi anggaran yang tersedia.
Sebab saat ini pemkab bersama DPRD masih menunggu surat resmi terkait petunjuk pelaksanaan program tersebut. "Dokumen resmi belum ada, mau seperti apa anggaran transfer pusat ke daerah," jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Handini, DPRD Kebumen mendukung pelaksanaan program andalan pemerintah pusat tersebut. Salah satu komitmennya melalui penyertaan anggaran.
Namun kembali lagi di daerah sifatnya hanya pelaksana sesuai regulasi berlaku. "Kami memang sudah menetapkan APBD 2025, tapi ada nomenklatur yang perlu disesuaikan," terang Handini.
Terpisah, Kepala Disdikpora Kebumen Yanie Giat Setyawan mengatakan, sebelumnya Kabupaten Kebumen ditunjuk Pemprov Jateng sebagai percontohan program MBG.
Dia memprediksi implementasi program MBG tahun depan tidak berbeda jauh dengan yang sudah dilaksanakan Pemprov Jateng. "Kemungkinan nanti seperti di provinsi. Karena sudah banyak pilot project," ujarnya.
Yanie menjelaskan, alokasi anggaran untuk MBG belum tertuang secara spesifik. Hanya saja anggaran program tersebut sudah tercantum dalam alokasi bantuan operasional siswa yang bisa digunakan untuk mendukung peningkatan gizi.
"Dialokasikan dalam bentuk uang, bukan belanja makanan. Kalau tidak salah sekitar Rp 15 miliar lebih," ucapnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo