PURWOREJO - Sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Purworejo menggelar sosialisasi kepada tenaga kependidikan (tendik), khususnya kepala sekolah dan Ketua Komite SMP negeri se-Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (25/9/2024) di Gedung PKPRI Purworejo.
Waka Polres Purworejo Kompol Fadli selaku Ketua Tim Saber Pungli mengatakan, tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polres Purworejo, Inspektorat Kabupaten Purworejo, Kejaksaan Negeri Purworejo, dan Polisi Militer Subdenpom Purworejo.
"Kami memiliki beberapa pokja (kelompok kerja) salah satunya pokja pencegahan, termasuk kegiatannya adalah melakukan sosialisasi," katanya, Kamis (26/9/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pendidik mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik pungli, terutama di lingkungan sekolah.
Pun saber pungli merupakan filter dan akan terus berusaha untuk melakukan pencegahan praktik tersebut.
"Kami berharap dengan sosialisasi ini, budaya transparansi dan akuntabilitas dapat tumbuh di lingkungan pendidikan," ujar Kompol Fadli.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh sekolah di Kabupaten Purworejo dapat menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan bebas pungli.
Sehingga, dapat tercipta lingkungan pendidikan yang sehat, transparan, dan jujur.
"Kepala sekolah memiliki peran yang sangat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungli," sambungnya.
Untuk itu, dia sangat berharap kepala sekolah dapat menjadi contoh. Selain itu, wajib memastikan semua pihak di sekolah berkomitmen untuk menolak pungli.
"Jangan sampai yang niatnya menarik sumbangan untuk mendukung kegiatan sekolah justru menjadi tindakan kriminal yang akan merugikan karier dari bapak ibu guru," tegas dia.
Para kepala sekolah diminta untuk lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Mengingat, ada banyak modus operandi pungli yang sering terjadi di sekolah. Misalnya, pungutan tidak resmi untuk kegiatan ekstrakurikuler, dana pembangunan, hingga penerimaan siswa baru.
Pun pihak sekolah diminta lebih hati-hati dalam pengelolaan dana di sekolah dan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai aturan atau prosedur.
"Kami berharap, para pendidik harus lebih hati-hati karena jika terlibat praktik pungli, sanksi tegas akan diberikan," terangnya. (han)
Editor : Winda Atika Ira Puspita