MUNGKID - Bak mendapat durian runtuh, warga Tampirkulon, Candimulyo Widodo Guritno mendapatkan uang ganti kerugian (UGR) sebesar Rp 17.670.571.257.
Namun, dia harus merelakan rumah dan lahan pertaniannya karena terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Dua bidang tanah itu masing-masing memiliki luas 515 meter persegi dengan nilai UGR sebesar Rp 398.623.764.
Lalu, bidang lainnya seluas 5.179 meter persegi dan mendapat UGR Rp 17.271.947.493. Uang yang didapatkan itu, tidak hanya untuk dirinya seorang. Melainkan dibagi dengan lima saudara lainnya.
Nantinya, UGR tersebut akan dibagi sesuai porsi masing-masing. "Itu tanah warisan milik orang tua. Karena saya anak terakhir, jadi saudara-saudara nggak minta (hasil taninya) dan saya sendiri yang menggarap sawahnya. Tapi, berhubung kena tol, saya kumpulkan semua dan disepakati (hasil UGR) dibagi rata," katanya, Selasa (10/9/2024).
Semula, dia merasa berat untuk melepas tanahnya. Namun, seiring berjalannya waktu dan karena merupakan proyek negara, maka dia turut mendukung dan legawa untuk melepas tanah warisan milik orang tuanya itu.
Apalagi dia memiliki tiga anak yang harus dipikirkan masa depannya.
Widodo menyebut, UGR yang diperoleh itu bakal dimanfaatkan dengan semestinya. Termasuk membeli sawah dan rumah kembali.
"Saya kan rumahnya di sawah. Tapi, belum dapat (penggantinya) meskipun sudah banyak yang menawarkan. Sebetulnya saya mau memutuskan sendiri bisa, tapi lebih mantap kalau rembugan keluarga," ujarnya.
Warga Pagersari, Mungkid Nurul Akmal mengaku senang karena mendapat UGR.
Di sisi lain, dia juga sedih lantaran harus merelakan lahan pertanian warisan dari orang tuanya.
Total ada tiga bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan tol Jogja-Bawen. Satu di antaranya sudah dibayarkan pada Januari 2024 sekitar Rp 700 jutaan.
Sementara dua bidang lainnya baru dibayarkan pada Selasa (10/9/2024).
Pertama, sebesar Rp 3.312.297.000 dengan luas tanah 1.225 meter persegi. Kemudian, untuk luas tanah 2.633 meter persegi dibayarkan Rp 7.504.253.900.
Rencananya, UGR yang diperoleh, akan dibagi rata bersama lima saudara lainnya.
Mereka akan mendapatkan UGR sesuai porsinya masing-masing. Sedangkan Nurul akan memanfaatkan uang itu untuk keperluan masa depan kedua anaknya.
"(UGR) dibagi berenam untuk kebutuhan (keluarga) masing-masing. Sudah dibagi per porsinya," paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani menambahkan, pembayaran UGR ini merupakan lanjutan dari sebelumnya.
Ada lima desa di dua kecamatan yang mendapatkan UGR dengan luas 5,1 hektare dan nilainya Rp 94.402.148.319.
Dengan rincian untuk Kecamatan Mungkid ada dua desa. Yakni Desa Pagersari ada 11 bidang dan Desa Senden 4 bidang.
Lalu, Kecamatan Candimulyo ada tiga desa, yakni Desa Podosoko 2 bidang, Desa Tampirkulon 23 bidang, dan Desa Sidomulyo 24 bidang.
Baca Juga: Rangkaian 4 Hari Land of Leisures 2024 Sukses Catatkan Transaksi Penjualan Lebih dari Rp 4,5 Miliar
Hanya saja, masih ada satu penerima yang gagal menerima UGR.
"Ada satu return karena orangnya meninggal dunia. Jadi, mereka harus mengurus ahli waris. Tapi, secara keseluruhan berjalan dengan lancar, bahkan ada yang datang dari Jakarta," terangnya. (aya)
Editor : Winda Atika Ira Puspita