Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tindak Kriminal di Kebumen Didominasi Narkotika dn Curat

Muhammad Hafied • Selasa, 2 Januari 2024 | 01:01 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Recky
Kapolres Kebumen AKBP Recky
 
RADAR JOGJA - Polres Kebumen mencatat selama tahun 2023 terdapat 177 kasus tindak pindana yang terjadi di Kebumen. Dari jumlah kasus tersebut didomimasi kasus penyalahgunaan narkotika hingga perampokan.
 
Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabag Ops Kompol Setiyoko saat konferensi pers akhir tahun, Sabtu (30/12). "Tindak pidana yang meresahkan masyarakat itu dominasi narkoba. Ada 37 kasus diselesaikan. Kedua, 30 kasus curat (pencurian dengan pemberatan," kata Setiyoko.
 
Baca Juga: Kado Tahun Baru, mulai 1 Januari 2024 Harga Pertamax Turun Rp 400 per Liternya
 
Ia menyebut, jumlah perkara yang masuk ke Polres Kebumen selama 2023 sama persis dengan tahun sebelumnya. Dengan jumlah kasus terselesaikan 128 kasus atau 72,31 persen. Dilihat dari jenis perkara, kejahatan konvensional masih berada urutan puncak. Berikutnya disusul kejahatan transnasional serta terkait kekayaan negara.
 
"TPPO ada satu kasus sudah selesai. Khusus perkara menyangkut kekayaan negara itu turun. Tahun lalu ada delapan kasus, sekarang dua kasus," jelasnya.
 
Baca Juga: Gedung Indosat di Semarang Kebakaran, Sinyal IM3 dan Tri Sempat Hilang
 
Dalam kesempatan itu, dipaparkan capaian kinerja Polres Kebumen selama satu tahun. Termasuk disampaikan beberapa kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Kebumen. 
 
Kasus menonjol antara lain peristiwa kecelakaan mobil pikap pada 10 Februari 2023. Mobil bak terbuka sarat penumpang tersebut terjun ke jurang sedalam 50 meter, tepatnya di tanjakan Desa Jintung, Kecamatan Ayah. Atas insiden ini lima orang meninggal di lokasi kejadian dan 20 lainnya mengalami luka.
 
Baca Juga: Lama Menjomblo, El Rumi Tak Masalah Jika Diminta Sang Ibu Menikah di Usianya yang ke 27 Tahun
 
Kasus menonjol lain yaitu peredaran narkotika jenis sabu seberat 87 gram. Dalam kasus ini jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba yang dikemas menggubakan batu apung. "Semua yang ada di data kami secara otomatis tercatat dan kami laporkan ke satuan atas," jelas Setiyoko.
 
Kapolres Kebumen AKBP A Recky R yang belum genap satu bulan bertugas di Kebumen berkomitmen akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mantan Kapolres Kota Pekalongan itu akan melakukan serangkaian upaya preemtif dan preventif agar tindak pidana di Kebumen dapat ditekan.
 
"Ada sekitar 800 anggota kami yang siap mengamankan wilayah Kebumen. Situasi kamtibmas sampai saat ini cenderung kondusif," tandasnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo
#pencurian dengan pemberatan #perampokan #narkotika #Polres Kebumen