RADAR JOGJA - Proses mediasi pascakerusuhan di kawasan Muntilan pada Minggu (15/10) belum menemui titik terang. Sebab masih ada hal yang perlu dibicarakan lagi. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang pun masih mengupayakan agar kedua pihak yang bertikai itu bisa damai.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, terkait mediasi antarmassa simpatisan yang dilakukan pada Senin malam (16/10) lalu, belum membuahkan hasil.
"Pada proses mediasi kemarin (Senin, Red), masih ada yang perlu dibicarakan lagi dan bertahap," ujarnya saat ditemui, Kamis (19/10).
Ruruh menambahkan, untuk kendaraan bermotor yang rusak dan dibakar, dilakukan identifikasi terlebih dahulu. Hasilnya, akan disampaikan kepada kedua pihak yang bertikai.
Saat ditanya soal duduk permasalahan antarmassa simpatisan itu, kata dia, berawal dari selisih paham di lapangan. Kemudian, terjadilah gesekan di antara keduanya hingga menimbulkan sejumlah kerusakan.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengutarakan, kejadian bentrok di Muntilan beberapa waktu lalu, menjadi pengalaman berharga bagi jajaran forkopimda. "Ada pengalaman yang menjadi evaluasi bagi kita. Bagaimana nanti kita akan bisa melaksanakan pemilu dengan baik," sebutnya.
Termasuk memperketat kegiatan yang mengundang banyak massa. Karena hal itu dinilai dapat memunculkan potensi kerawanan dari pihak manapun. Sehingga bentrok yang telah terjadi di Muntilan itu, tidak terulang kembali.
Pemkab bersama Forkopimda Kabupaten Magelang pun telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Satu di antaranya dengan menggelar mediasi pada Senin malam (16/10). Hanya saja, upaya itu diakui belum sepenuhnya selesai.
Pemkab pun mengambil langkah-langkah strategis agar tidak ada lagi kecemasan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, pemkab gerak cepat (gercep) memperbaiki kaca jendela rumah, asbes, dan eternit yang jadi sasaran aksi anarkis itu.
Hingga kini, pemkab terus berupaya agar bentrokan itu bisa diselesaikan secara damai. Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan jima kasus tersebut bisa berlanjut ke jalur hukum.
"Kalaupun nanti masuk pada ranah hukum, kita punya data dan dokumen. Sehingga harapan tertingginya kalau bisa, kita lakukan musyawarah atau perdamaian," tegasnya.
Upaya damai itu, kata dia, menjadi satu jalan terbaik agar dapat menyelesaikan permasalahan secara kondusif. "Ketika mencoba bermediasi, tentunya kita belum berbicara pada sisi ganti rugi dan sebagainya. Karena kita coba menyelesaikan secara bersama-sama," imbuhnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo