Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Temanggung Laporkan Kades di Butuh ke Polisi, Dugaan Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Sapi

Jihan Aron Vahera • Jumat, 6 Oktober 2023 | 19:00 WIB

Andre Birawa.ISTIMEWA
Andre Birawa.ISTIMEWA


RADAR JOGJA - Seorang warga Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung yakni Winarto, 57, laporkan oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo berinisial G ke Polres Purworejo.


Kades G diduga telah melakukan tindak pidana penipuan yang menyebabkan Winarto merugi hingga Rp 85 juta. Penasihat Hukum Korban Agus Triatmoko menyebut, pengaduan tersebut bermula dari kerjasama antara pelapor dan terlapor terkait pengadaan hewan ternak yaitu sapi. Saat itu, Kades G membutuhkan sapi untuk menyelenggarakan program pemberian bantuan hewan ternak kepada warga di desanya.


"Pada Maret 2022 lalu, G memesan sebanyak sembilan ekor sapi kepada Winarto dengan harga Rp 120 juta," ungkap Agus Kamis (5/10). Setelah sepakat, pada pertengahan 2022 lalu sapi-sapi tersebut diantar ke rumah Kades G tetapi uang Rp 120 juta dibayarkan ke Winarto.


Akhirnya, pada akhir 2022 Winarto mengambil sapi-sapi yang bagikan kepada warga Desa Karang Anom. Namun, hanya bisa mengambil empat ekor sapi dengan kisaran harga Rp 35 juta dan sisa pembayaran sapi yang belum terselesaikan adalah Rp 85 juta. "Winarto kemudian meminta jaminan kepada Kades G dan dia menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Harjo Suwito dan Bandi Ashari," sebutnya.


Pada Mei 2023 lalu, tiba-tiba Winarto didatangi oleh seseorang yang berinisial WS yang mengaku sebagai pengacara Kades G. Dengan maksud untuk mengambil sertifikat tersebut dan menggantinya dengan SHM lain atas nama Irwan."Winarto percaya karena WS menjamin bahwa Kades G tidak akan melarikan dan bersedia bertanggung jawab atas kewajibannya untuk mengembalikan uang kepada Winarto pada 15 Mei 2023," ungkap Agus.
Namun, hingga kini Kades G tak kunjung mengembalikan uang Rp 85 juta tersebut. Bahkan, jaminan yang diberikan tersebut masih diragukan kebenarannya sehingga Winarto bertekad untuk melaporkan Kades G ke polisi.


Laporan pengaduan tersebut sudah diserahkan ke Polres Purworejo pada September lalu dan saat ini tengah ditindaklanjuti. Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Andre Birawa membenarkan adanya laporan tersebut dan kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Purworejo. "Ya, benar (ada kasus tersebut). Saat ini sedang kami tangani," terangnya. (han/pra)

Editor : Satria Pradika
#warga temanggung #Jual Beli Sapi #Penipuan #kades #Polres Purworejo