Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

31 Bidang Tanah Wakaf Terdampak Tol, Penggantiannya Harus Senilai dan Tidak Boleh Diuangkan

Naila Nihayah • Kamis, 21 September 2023 | 18:32 WIB

TERDAMPAK: Tanah yang ditempati Masjid Alfarobi di Desa Sriwedari, Muntilan berstatus wakaf. Sehingga prosesnya terbilang lama.  // Naila Nihayah/Radar Jogja
TERDAMPAK: Tanah yang ditempati Masjid Alfarobi di Desa Sriwedari, Muntilan berstatus wakaf. Sehingga prosesnya terbilang lama. // Naila Nihayah/Radar Jogja


MUNGKID - Mega proyek pembangunan ruas jalan tol Jogja-Bawen tidak hanya berdampak pada permukiman dan lahan pertanian. Tapi juga sejumlah tanah wakaf.

Berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, tercatat ada 31 bidang tanah wakaf yang terdampak proyek tersebut.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Kabupaten Magelang Faizah Hanik menyebut, tanah wakaf yang terdampak itu berupa masjid, musala, madrasah/sekolah, dan lahan pertanian.

"Ini (31 bidang tanah wakaf) dari tujuh kecamatan. Mulai dari Ngluwar sampai Grabag," terangnya saat ditemui, Kamis (21/9/2023).

Sebanyak 31 bidang tanah wakaf itu tersebar di tujuh kecamatan yang dilalui proyek tol Jogja-Bawen. Di antaranya lima bidang di Ngluwar berupa dua musala, dua makam, dan satu sawah.

Lalu, ada 14 bidang di Muntilan, yakni tiga masjid, satu musala, dua makam, dua madrasah/sekolah, dan dua sawah.

Selain dua pemakaman umum, ada satu masjid dan satu madrasah ibtidaiyah (MI). Yang mana statusnya adalah tanah wakaf.

Menurutnya, warga tidak keberatan dengan fasilitas umum yang terdampak tol tersebut. Saat ini, untuk proses pembebasannya masih dalam tahap penunjukkan calon pengganti tanah.

"Proses ini di bawah naungan Kemenag Kabupaten Magelang dan didampingi oleh tokoh agama serta warga," jelasnya.

Edi mengatakan, untuk lahan kedua pemakaman umum itu hingga saat ini masih dimanfaatkan oleh warga setempat untuk menguburkan jenazah. Rencananya, pemakaman itu bakal dipindah ke lokasi yang tidak jauh dari lokasi semula.

Tepatnya di sebelah barat jalan tol. Namun, keputusan itu diserahkan kepada pemerintah. (aya)

Editor : Bahana.
#Magelang #tol jogja bawen #uang #wakaf #ganti rugi #kabupaten #Mungkid #tanah