Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggaran APBD Perubahan Purworejo Naik

Jihan Aron Vahera • Minggu, 27 Agustus 2023 | 02:15 WIB
FOKUS: Suasana pelaksanaan rapat paripurna membahas Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di ruang sidang DPRD Purworejo kemarin (25/8). 
FOKUS: Suasana pelaksanaan rapat paripurna membahas Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di ruang sidang DPRD Purworejo kemarin (25/8). 

RADAR JOGJA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Purworejo telah disepakati dan disetujui kemarin (25/8). Rata-rata, ada kenaikan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purworejo Muhammad Abdullah menyebut, pendapatan dalam Raperda Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 2,255 triliun naik menjadi Rp 2,256 triliun. Ada tambahan sekitar Rp 920,7 juta pada pendapatan transfer. "Di Raperda Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 1,858 triliun menjadi Rp 1,859 triliun," bebernya.

Kemudian anggaran belanja yang semula Rp 2,371 triliun, disepakati naik menjadi Rp 2,372 triliun atau bertambah Rp 920,7 juta. Perubahannya meliputi belanja operasi dari Rp 1,543 triliun, bertambah menjadi Rp 1,545 triliun. Belanja modal dari Rp 276,4 miliar pun naik menjadi Rp 276,6 miliar. Sedangkan belanja tidak terduga berkurang dari Rp 3,2 miliar menjadi Rp 2,5 miliar.

Dul menyampaikan, ada sub kegiatan di beberapa perangkat daerah yang ikut mengalami perubahan. Yaitu, di dinas pendidikan dan kebudayaan pada sub kegiatan penyediaan gaji dan tunjangan ASN. Dari Rp 518,8 miliar menjadi Rp 520,2 miliar, sub kegiatan pengelolaan dana BOS SD dari Rp 54,9 miliar menjadi Rp 55,4 miliar, dan sub kegiatan pengelolaan dana BOP sekolah nonformal/kesetaraan dari Rp 1,13 miliar jadi Rp 1,16 miliar.

Kemudahan, dinas koperasi usaha kecil menengah dan perdagangan pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan sarana distribusi perdagangan Rp 2,1 miliar menjadi Rp 2,4 miliar. Dinas kepemudaan olahraga dan pariwisata pada sub kegiatan pengembangan organisasi keolahragaan dari Rp 4,4 miliar menjadi Rp 3,8 miliar. Serta pada sub kegiatan partisipasi dan keikutsertaan dari Rp 322 juta turun jadi Rp 242 juta.

Selanjutnya, sekretariat daerah sub kegiatan pelaksanaan, kebijakan, evaluasi, dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat senilai Rp 184 juta menjadi Rp 264 juta. Sekretariat DPRD pada sub kegiatan pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya dari Rp 1,348 miliar menjadi Rp 1,376 miliar. Serta badan pengelolaan keuangan pendapatan dan aset daerah pada sub kegiatan pengelolaan dana darurat dan mendesak dari Rp 3,2 miliar menjadi Rp 2,5 miliar.

"Dalam hal pembiayaan, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tetap. Yakni, penerimaan daerah Rp 134,8 triliun dan pengeluaran daerah Rp 19,5 miliar," sebutnya.

Sementara, Bupati Purworejo Agus Bastian menyebutkan, terkait dengan hasil pembahasan Banggar DPRD tersebut pihaknya menerima dan akan menindaklanjuti dengan nota persetujuan bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD Purworejo 2023. "Kami akan segera ajukan kepada gubernur Jateng untuk dievaluasi," tegas Bastian.

Dia berharap, proses evaluasi tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan tindak lanjut atas hasil evaluasi dapat dipenuhi sesuai jadwal yang direncanakan. Setelah Raperda dievaluasi, dia berharap Perda tentang Perubahan APBD 2023 dapat segera ditetapkan. (han/eno)

Editor : Satria Pradika
#Bupati Purworejo #DPRD Purworejo #APBD