Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Baru 70 Persen Tanah di Kebumen yang Bersertifikat

Muhammad Hafied • Sabtu, 5 Agustus 2023 | 02:23 WIB

 

TANDA : Kepala Kantor BPN Kebumen Sumarto bersama Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugianto memasang patok tanah PTSL.
TANDA : Kepala Kantor BPN Kebumen Sumarto bersama Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugianto memasang patok tanah PTSL.

RADAR JOGJA - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebumen mematok target penerbitan sertifikat untuk 60 ribu bidang tanah pada tahun ini. Penerbitan sertifikat tanah tersebut merupakan lanjutan dari Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah. Itu juga melihat fakta baru 70 persen bidang tanah di Kebumen yang sudah bersertifikat.

 

Kepala Kantor ATR/BPN Kebumen Sumarto menyampaikan, dari jumlah total pengajuan sertifikat sebagian kini sedang berporses, sebagian lagi sudah diserahkan secara simbolis. "Tahun ini kami target 40 ribu sertifikat, PBT (peta bidang tanah) 60 ribu. Sekarang realisasi sudah 81 persen," jelas Sumarto, Kamis (3/8/2023).

 Baca Juga: Sudah Ada 10 Korban, Polres Kebumen Antisipasi Tawuran Antarremaja

Sumarto mengatakan, PTSL berlangsung atas kerjasama pemerintah daerah hingga desa. Program ini bergulir secara bertahap. Khusus tahun ini, kata dia, PTSL menyasar 46 desa yang tersebar di berbagai kecamatan. "Penerimaan sertifikat setiap desa bervariasi. Ada yang seribu lebih. Kami bagikan simbolis, nunggu jadwal dari desa," ungkapnya.

 

Dia menyebut dari keseluruhan bidang tanah di Kebumen, sudah 70 persen kini yang telah bersertifikat. Jumlah capaian tersebut akan terus digenjot melalui program serupa, yakni PTSL. "Rincinya saya lupa ya, tapi masih ada 30 persen lagi belum terdaftar. Dengan adanya program ini perlahan mengurangi, semua akan terdaftar," bebernya.

 

Sumarto menjelaskan, PTSL adalah program stategis nasional. Dengan tujuan membangun data bidang tanah berkualitas, sehingga seluruh bidang tanah dapat terdaftar secara lengkap dan akurat. Sejauh ini, penyuluhan terus dilakukan ke desa-desa. Dia tidak memungkiri, peran aktif masyarakat menentukan kunci kesuksesan PTSL. "Kendala di lapangan itu masih ada masyarakat belum mau mensertifikat tanah. Kami bersama pihak desa pelan-pelan beri pengertian," ungkapnya.

 Baca Juga: Kebumen Mulai Membangun Sentra Industri Hasil Tembako

Sementara itu, Kepala Desa Sendangdalem mengatakan, pihaknya tidak melewatkan kesempatan adanya program penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL. Sebab, selama ini masih banyak tanah milik warga belum bersertifikat. "Kami bersyukur ya, semua 1.547 bidang tanah warga sekarang sudah bersertifikat. Lebih mudah pakai PTSL timbang ngurus sendiri," terangnya.

 

Menurutnya, legalitas kepemilikan tanah berupa sertifikat sangat penting bagi warga. Terutama, untuk menghindari sengketa tanah antar warga. "Tidak jarang konflik itu dipicu gara-gara tanah. Antar ahli waris atau juga tetangga. Terus terang kami senang sekali dibuatkan sertifikat," paparny. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#kebumen #sertifikat #BPN #tanah