MAGELANG - Polres Magelang Kota meraih predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan kategori 'Sangat Baik' di lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Atas prestasi tersebut, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyerahkan piagam penghargaan kepada Sat Intelkam (SKCK) dan Sat Lantas (SIM). "Polres Magelang Kota mendapatkan predikat 'Sangat Baik' dengan indeks rata-rata 4.39," ungkap Yolanda.
Saat ini, pada pelayanan SIM ada tiga inovasi yang masih berjalan. Di antaranya pembayaran melalui mobile banking atau QRIS, pelayanan khusus disabilitas, dan booking permohonan melalui SimBook. Ketiga pelayanan ini harapannya dapat terus dioptimalkan dengan baik dan semakin ditingkatkan.
Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Magelang Kota. Khususnya pada Unit Pelayanan SKCK dan SIM.
Yolanda juga berpesan kepada jajarannya untuk tidak lantas puas dengan capaian yang diraih. "Tingkatkan dan selalu berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas," imbuhnya. (aya)
Editor : Amin Surachmad