RADAR JOGJA - Indonesia resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Hal ini merupakan langkah diplomatik yang langsung menyedot perhatian global di tengah rapuhnya stabilitas Timur Tengah dan ketegangan geopolitik pascakonflik Gaza.
Kepastian itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial X pada Kamis (22/1/2026).
Dalam pernyataan tersebut, Indonesia disebut menjadi bagian dari kelompok negara yang menerima dan menyambut undangan langsung Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian.
“Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemenlu.
Keikutsertaan Indonesia menempatkan Jakarta dalam barisan negara-negara kunci yang dilibatkan Washington dalam desain baru tata kelola pascaperang Gaza.
Dewan Perdamaian ini disebut akan berperan sebagai pemerintahan transisi, dengan mandat utama mengawal gencatan senjata permanen, rekonstruksi wilayah, serta pemulihan stabilitas kawasan.
Kemenlu menyatakan, setiap negara peserta akan menempuh mekanisme hukum domestik masing-masing sebelum secara resmi menandatangani dokumen keanggotaan.
Meski begitu, komitmen politik untuk bergabung telah disepakati bersama.
“Para Menteri juga menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump serta komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan mandat Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi,” lanjut pernyataan tersebut.
Dewan Perdamaian ini merujuk pada Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza, yang telah mendapatkan dukungan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Resolusi tersebut menitikberatkan pada konsolidasi gencatan senjata permanen, dukungan terhadap rekonstruksi Gaza, serta dorongan bagi terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
“Upaya ini bertujuan memajukan perdamaian yang adil dan abadi yang berlandaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai dengan hukum internasional, sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi seluruh negara dan masyarakat di kawasan,” tulis Kemenlu.
Dewan Perdamaian yang diinisiasi Trump awalnya diproyeksikan untuk fokus pada Gaza, namun piagam pembentukannya menunjukkan cakupan yang lebih luas, termasuk wilayah-wilayah konflik lain yang dinilai berdampak pada stabilitas global.
Organisasi ini akan dipimpin langsung oleh Trump dan didukung dewan eksekutif berisi tokoh-tokoh internasional.
Struktur eksekutif Dewan Perdamaian mencakup Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Kelompok Bank Dunia Ajay Banga, serta Deputi Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel.
Masuknya Indonesia ke dalam forum ini menandai langkah diplomasi penting Jakarta di panggung global, sekaligus mempertegas posisi Indonesia dalam isu Palestina yang selama ini konsisten disuarakan di berbagai forum internasional.
Namun, keikutsertaan ini juga memunculkan sorotan tajam, mengingat Dewan Perdamaian merupakan inisiatif langsung Gedung Putih dan berpotensi memengaruhi dinamika peran PBB di masa depan.
Hingga kini, pemerintah Indonesia belum merinci peran spesifik yang akan dijalankan dalam Dewan Perdamaian tersebut.
Namun, pernyataan Kemenlu menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia diarahkan untuk mendukung perdamaian berkelanjutan dan stabilitas kawasan, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut. (Raka Adichandra)
Editor : Meitika Candra Lantiva