Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kontroversi! Johnson & Johnson Sebabkan Kanker! Dituntut Ganti Rugi 4,7 Triliun USD untuk Korban

Meitika Candra Lantiva • Senin, 7 April 2025 | 17:58 WIB
Merk Johnson & Johnson.
Merk Johnson & Johnson.


RADAR JOGJA - Johnson & Johnson, salah satu perusahaan farmasi dan barang konsumen terbesar di dunia, tengah menjadi pusat perhatian global.

Beberapa tahun terakhir brand ini terlibat kontroversi serius.

Salah satunya pada produk bedak yang berbahan dasar talc (talk).

Ribuan gugatan hukum diajukan terhadap perusahaan ini, menyatakan bahwa penggunaan produk mereka menyebabkan kanker, khususnya kanker ovarium dan mesothelioma.


Awal Mula Kontroversi


Masalah ini bermula dari temuan bahwa bedak bayi Johnson yang mengandung talk diduga terkontaminasi asbes, zat yang telah lama diketahui sebagai karsinogen (zat penyebab kanker).

Beberapa wanita mengaku mengalami kanker ovarium setelah bertahun-tahun menggunakan bedak bayi Johnson di area kewanitaan.

Di sisi lain, beberapa kasus mesothelioma juga muncul akibat paparan asbes dalam produk talk.

Pada tahun 2018, investigasi oleh Reuters mengungkapkan bahwa Johnson & Johnson mengetahui selama beberapa dekade tentang kemungkinan adanya jejak asbes dalam produknya.

Namun tidak menginformasikan hal ini kepada publik atau lembaga pengawas secara transparan.

Laporan ini memperparah kemarahan publik dan memperkuat kasus hukum terhadap perusahaan.

Baca Juga: Cegah Pelecehan Seksual, Fitur Terbaru KAI Bisa Pilih Tempat Duduk Sesama Perempuan

Tuntutan dan Ganti Rugi


Hingga kini, lebih dari 40.000 gugatan telah diajukan terhadap Johnson & Johnson.

Beberapa di antaranya telah berakhir dengan putusan pengadilan yang memenangkan para korban.

Salah satu kasus besar terjadi pada tahun 2018, ketika juri di Missouri, Amerika Serikat, memerintahkan Johnson & Johnson untuk membayar ganti rugi sebesar $4,7 miliar kepada 22 wanita yang mengaku menderita kanker ovarium akibat produk mereka.


Meski Johnson & Johnson terus membantah bahwa produk mereka menyebabkan kanker, mereka akhirnya menghentikan penjualan bedak bayi berbasis talk di Amerika Utara pada 2020.

Mereka mengumumkan rencana penghentian penjualannya di seluruh dunia pada 2023, beralih ke formula berbahan dasar tepung jagung (cornstarch) yang dianggap lebih aman.

Langkah Hukum dan Strategi Perusahaan

Dalam menghadapi ribuan tuntutan, Johnson & Johnson mengambil langkah kontroversial dengan memisahkan divisi yang bertanggung jawab atas produk talc ke perusahaan baru bernama LTL Management dan mengajukan kebangkrutan untuk perusahaan tersebut.

Strategi ini disebut sebagai “Texas Two-Step” dan ditujukan untuk membatasi tanggung jawab hukum perusahaan induk.

Namun, strategi ini menuai kritik tajam karena dianggap menghindari kewajiban moral terhadap para korban.


Meskipun beberapa pengadilan menolak pendekatan ini, perusahaan terus berupaya mencapai penyelesaian global.

Pada tahun 2023, Johnson & Johnson mengusulkan dana sebesar $8,9 miliar untuk menyelesaikan sebagian besar tuntutan hukum yang ada.


Respons Masyarakat dan Implikasi Global

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pentingnya transparansi perusahaan, keamanan produk konsumen, serta perlindungan konsumen dari bahaya jangka panjang yang mungkin tidak terlihat secara langsung.

Masyarakat internasional pun semakin sadar untuk lebih kritis terhadap kandungan produk sehari-hari. (Adinda Fatimatuzzahra)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#putusan pengadilan #perusahaan #investigasi #korban #kontroversi #brand #dituntut #kanker ovarium #Bedak #ganti rugi #Talk #johnson & johnson #kanker