RADAR JOGJA - Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Joe Biden kembali menegaskan komitmen mereka dalam mendukung solusi dua negara yang melibatkan pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat yang hidup berdampingan dengan Israel.
Seruan ini disampaikan saat kedua pemimpin bertemu di Gedung Putih, Washington D.C, Selasa (12/11/2024).
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Gedung Putih, Prabowo dan Biden menegaskan pentingnya solusi ini sebagai jalan untuk mencapai perdamaian yang adil, aman, dan abadi di wilayah tersebut.
Menurut kedua pemimpin, solusi dua negara merupakan resolusi paling rasional untuk konflik Israel-Palestina.
Rencana ini bertujuan menciptakan dua negara yang berdampingan, saling menghormati kedaulatan masing-masing, dan menjaga perdamaian kawasan.
Prabowo dan Biden juga menyoroti pentingnya menghentikan setiap tindakan sepihak yang bisa merusak peluang terwujudnya solusi ini, termasuk menghentikan perluasan pemukiman Israel serta menekan ekstremisme kekerasan dari semua pihak.
Namun, konflik Israel-Palestina yang memanas sejak agresi Israel pada Oktober lalu menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, di mana solusi dua negara tampak semakin sulit dicapai tanpa adanya kesepakatan gencatan senjata permanen antara Israel dan Hamas.
Negosiasi gencatan senjata antara keduanya hingga kini belum membuahkan hasil yang signifikan.
Hamas menginginkan Israel menarik mundur pasukannya dari seluruh wilayah Palestina sebagai syarat untuk gencatan senjata.
Sementara pemerintah Israel di bawah Benjamin Netanyahu justru menegaskan keinginannya mempertahankan kontrol atas koridor Philadelphia yang strategis di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir.
Di pertemuan ini, Prabowo dan Biden menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk menghindari langkah-langkah yang dapat meningkatkan ketegangan dan memperluas dampak konflik.
Seruan kedua pemimpin ini sejalan dengan dorongan komunitas internasional agar wilayah Israel-Palestina bisa stabil dan kembali ke meja perundingan untuk mencapai solusi jangka panjang.
Editor : Winda Atika Ira Puspita