Polres Magelang Kota Telusuri Tiga Akun Medsos Penyebar Tangkapan Layar Kepala SPPG di Toilet

Naila Nihayah • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 01:23 WIB

 

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana. DOK. Polres Magelang
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana. DOK. Polres Magelang

 

MAGELANG - Polisi mulai menelusuri penyebaran tangkapan layar seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terekam dalam toilet saat mengikuti rapat Zoom. Sedikitnya tiga akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkannya kini diburu.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana mengatakan, polisi telah memeriksa dua saksi dalam penanganan aduan yang disampaikan pria berinisial MSM tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan sejumlah pihak lain yang mengetahui kejadian maupun penyebaran tangkapan layar.

Kasus itu, kata dia, bermula dari kegiatan sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) yang digelar secara daring pada Senin (14/9). "Kegiatan Zoom tersebut diikuti MSM sekitar pukul 08.30," bebernya di Mapolres Magelang Kota, Senin (21/9).

Baca Juga: Derbi Madrid Sisakan Kontroversi, Komite Wasit Spanyol: Lee Kang-In Harusnya Kartu Merah

Sekitar pukul 10.00, ketika sosialisasi masih berlangsung, MSM mengalami sakit perut. Lantas dia pergi ke toilet. Karena tidak ingin kehilangan materi sosialisasi, dia tetap membawa telepon seluler yang digunakan untuk mengikuti Zoom meeting.

Iwan menyebut, sebelum masuk toilet MSM merasa kamera telepon selulernya sudah dimatikan. Namun, ketika berada di toilet, telepon tersebut diletakkan di bagian pojok. Saat itulah jarinya secara tidak sengaja menyentuh layar.

Sentuhan tersebut diduga membuat kamera kembali aktif tanpa disadarinya. MSM baru mengetahui kamera perangkatnya dalam kondisi menyala setelah ada pemberitahuan dari atasannya mengenai posisinya saat mengikuti Zoom.

Baca Juga: Pendapatan Dipangkas Rp 132 M, Perubahan APBD 2026 Kabupaten Magelang Tetap Defisit Rp 181,3 M

Dari kejadian tersebut, lanjut Iwan, muncul tangkapan layar yang memperlihatkan MSM berada di dalam toilet ketika rapat berlangsung. "Tangkapan layar itu selanjutnya beredar di sejumlah medsos," lontarnya.

Polisi kini menelusuri sedikitnya tiga akun yang dilaporkan berkaitan dengan penyebaran tangkapan layar tersebut. Dari tiga akun itu, satu berada di platform X dan dua lainnya merupakan akun Instagram.

Iwan mengatakan, polisi juga akan mencari informasi dari pihak-pihak yang mengikuti Zoom meeting tersebut. Serta menelusuri bagaimana tangkapan layar itu pertama kali keluar dan tersebar di medsos.

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Bahas Rencana Pembangunan Ibarbo Park 2 di Kelok 23

Polisi juga berencana menyurati Meta untuk meminta informasi yang diperlukan dalam penyelidikan. Sejauh ini, kata dia, dua orang telah dimintai keterangan. Keduanya adalah MSM sebagai pelapor dan koordinator wilayah SPPG.

Iwan menuturkan, MSM mengadukan perkara tersebut dengan dugaan penyebaran konten pornografi. Aduan itu berkaitan dengan tangkapan layar yang memperlihatkan bagian tubuh MSM ketika berada di toilet.

Dia menambahkan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap unsur pidana dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby, Akad Digelar Intim Bernuansa Adat Jawa

 "Kalau si pelapor ini mengadukan terkait dengan pornografi ya, karena yang nampak saat itu di toilet adalah paha," bebernya.

Iwan menyebut, dugaan tindak pidana yang dilaporkan berkaitan dengan penyebaran materi pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 407 KUHP. Dengan pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 10 tahun, atau pidana denda sesuai kategori yang diatur dalam KUHP.

Iwan menegaskan, polisi masih berada pada tahap pendalaman. Karena itu, dia belum bisa menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran tangkapan layar tersebut. (aya)

 

Editor : Heru Pratomo
tangkapan layar Medsos polres magelang kota SPPG zoom