KUPANG – Seorang perempuan berusia 23 tahun di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan warga setelah diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan menawarkan bantuan untuk meloloskan calon anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Perempuan yang disebut bernama Intan Idje itu juga diduga beberapa kali meminjam uang kepada warga. Sejumlah orang yang merasa dirugikan kemudian mendatangi kepolisian untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut.
Laporan itu disampaikan warga di Polsek Kupang Tengah pada Selasa (8/9/2026). Setelah berada di Polsek Kupang Tengah, Intan bersama sejumlah warga yang mengaku sebagai korban kemudian dibawa petugas ke Mapolres Kupang.
Di kantor polisi, pihak-pihak yang terlibat dimintai keterangan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan keterangan dari masing-masing pihak.
Dalam laporan warga, salah satu modus yang diduga dilakukan adalah menawarkan bantuan kepada calon anggota TNI AD agar dapat lolos dalam proses penerimaan. Tawaran tersebut disebut membuat sejumlah warga percaya karena Intan mengaku memiliki hubungan atau kewenangan sebagai anggota BIN.
Baca Juga: Cimpa, Makanan Khas Karo yang Selalu Hadir Saat Kerja Tahun
Selain itu, Intan disebut pernah menunjukkan kartu identitas yang diklaim sebagai kartu anggota BIN kepada orang-orang yang dikenalnya. Namun, mengenai keaslian identitas tersebut maupun kebenaran pengakuan sebagai anggota BIN masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Salah seorang warga yang mengaku menjadi korban, Bene Jose, menyebut dirinya mengalami kerugian hingga Rp140 juta. Uang tersebut diberikan setelah dirinya mempercayai tawaran untuk membantu anaknya menjadi anggota TNI AD.
Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian setelah sejumlah warga membawa persoalan itu ke kepolisian. Mereka berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan dugaan kerugian yang dialami para korban bisa diusut.
Hingga laporan ini dibuat, perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Belum ada keterangan mengenai penetapan status hukum Intan dalam kasus tersebut. Karena itu, dugaan penipuan dan pengakuan sebagai anggota BIN masih perlu dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh kepolisian.
Baca Juga: Ancaman AI dan Masa Depan Nuklir, Strategi BRIN dan Poltek Nuklir Cetak SDM Unggul
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jalan pintas dalam proses penerimaan anggota TNI maupun institusi negara lainnya. Calon peserta dan keluarga juga perlu memastikan setiap informasi mengenai proses rekrutmen melalui saluran resmi.
Permintaan sejumlah uang dengan iming-iming dapat menjamin kelulusan patut diwaspadai. Masyarakat yang menemukan dugaan praktik serupa dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber