JOGJA - Polda DIY secara resmi sudah meningkatkan penanganan kasus pembubaran ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Dusun Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa yang terjadi pada 24 Mei 2026 itu.
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Jabat Sekda, Abu Bakar Siap Tuntuaskan Pekerjaan Rumah Sleman
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, gelar perkara telah dilakukan pada Jumat (29/5/2026) lalu. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik memutuskan untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
"Penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Dalam proses penanganan perkara, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi," ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Diakuinya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas gangguan terhadap kegiatan peribadatan tersebut.
Polda DIY sendiri menegaskan komitmennya dalam menjaga kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Kepolisian juga memastikan akan menindak setiap bentuk tindakan yang mengganggu pelaksanaan ibadah.
"Kami tegaskan lagi bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh konstitusi sehingga Polda DIY tidak akan menolerir segala bentuk gangguan, intimidasi, atau aksi pihak yang mengganggu jalannya kegiatan peribadatan," tegasnya.
Selain proses penegakan hukum, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
"Masyarakat harus menyikapi berbagai potongan video maupun narasi yang beredar secara bijak, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," pesannya.
Sebelumnya, Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X juga turut menanggapi insiden tersebut. Ia mengingatkan keberagaman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, dan harus dijaga bersama.
"Perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Memang ciptaan-Nya begitu dari Tuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Molor! Pemohon Keluhkan Pengajuan Izin PBG Lambat, Harus Nunggu 2,5 Tahun: Ini Kata Hasto Wardoyo
Menurutnya, kesadaran kolektif untuk saling menghormati menjadi kunci dalam menjaga kerukunan. Ia berharap tidak ada kelompok yang merasa paling benar sehingga harmoni antarumat beragama di DIY tetap bisa dipelihara.
"Bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada seperti itu," ulasnya. (iza/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita