Kemenag Tanggapi Peristiwa Pembubaran Peribadatan di GMS Bantul, Sesalkan Tindakan Anarkis

RADAR JOGJA - Peristiwa pembubaran kegiatan peribadatan umat Kristiani di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi sorotan publik.
Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan peristiwa tersebut.
Kemenag menilai tindakan tersebut tidak sepatutnya terjadi dan mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag RI Thobib Al Asyhar mengatakan, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif.
Dengan meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Kami menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah,” kata Thobib dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: Sherly Tjoanda Bantah Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, Izin IUP di Kementerian ESDM
Menurutnya, Kemenag mendukung proses penanganan hukum atas insiden tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan," tegasnya.
Masyarakat diimbau agar tetap mematuhi regulasi mengenai pendirian rumah ibadah,
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




