KEBUMEN - Dua remaja asal Kecamatan Sempor berinisial GY dan GS harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Keduanya diamankan petugas pada Senin petang (25/5) saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Puring masuk wilayah Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong.
Berdasar hasil pemeriksaan, kedua remaja yang masih berstatus pelajar ini kedapatan akan melakukan aksi tawuran. Beruntung aksi nekat tersebut berhasil dicegah setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
"Keduanya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (26/5).
Baca Juga: Dukung Indonesia Siapkan Generasi Emas, BPN dan BNNK Sleman Jalin Komitmen Gempur Narkoba
Sebelum diamankan, remaja tersebut sempat membuat resah warga karena berkendara sambil menenteng celurit sepanjang sekitar 1,5 meter.
Tak berselang lama kedua remaja tersebut berhasil diamankan tim patroli dari Samapta Polres Kebumen. Saat dilakukan penindakan mereka sempat mengelak atas kepemilikan senjata tajam tersebut.
Diketahui, kedua remaja itu tergabung dalam kelompok atau gangster bernama 'GB Mistery-Allstar Kebumen'. Adapun senjata jenis celurit tersebut memang akan digunakan untuk aksi tawuran antar gangster.
Baca Juga: Tidak Antre dan Lebih Transparan, SPMB 2026 di Kulon Progo Kini Full Online
Selain senjata tajam, tim juga telah mengamankan satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam.
Saat ini kedua remaja berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kebumen. Polisi juga telah melakukan penyelidikan untuk penanganan lebih lanjut. (fid)
Editor : Heru Pratomo