JOGJA - Kasus dugaan kekerasan yang terjadi pada sebuah daycare di Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo, Kota menjadi perhatian DPRD Kota Jogja.
Legislatif mendorong agar aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Nurcahyo Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya mengecam keras peristiwa tersebut.
Lantaran menjadi bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan keamanan anak.
Sehingga dia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan jangan sampai membiarkan pelaku luput dari jerat hukum.
Baca Juga: UEFA Sanksi Gianluca Prestianni Larangan Bermain 6 Pertandingan
“Saya meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, dan orang tua yang pernah menitipkan anak dan mendapatkan kekerasan atau penganiayaan segera melaporkan dan menambah kesaksian agar peristiwa ini terungkap dengan jelas,” ujar Nurcahyo dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk lebih ketat mengawasi seluruh pendidikan anak usia dini (PAUD).
Langkah tersebut sebagai bentuk pencegahan agar kasus serupa tidak terulang pada lembaga yang lain. Baik itu yang sudah berjalan maupun beroperasi.
Lebih dari itu, Nurcahyo juga meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja segera memberikan penanganan trauma kepada anak-anak yang menjadi korban.
Sehingga harapannya mereka bisa pulih secara fisik dan mental.
Baca Juga: Jejak Perpecahan Kesultanan Mataram, Akibat Campur Tangan Kolonial
Dia juga berpesan agar peristiwa tersebut jangan sampai mencoreng citra baik Kota Jogja yang selama ini dikenal sebagai kota pelajar yang aman, nyaman, dan ramah terhadap anak-anak.
Apalagi saat ini legislatif juga tengah membahas Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan setiap tempat yang menangani anak-anak dapat beroperasi dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan anak,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja Iptu Apri Sawitri menyatakan bahwa, pihaknya sudah mengamankan oknum pengasuh daycare yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
Namun dia enggan merinci jumlah pengasuh yang diamankan.
“Ya betul (diamankan), ada beberapa orang dan masih dalam proses penyidikan saat ini,” katanya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin