Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

JPU Minta Hakim Tolak Keberatan Perdana Arie dan Lanjutkan Proses Persidangan

Bahana. • Kamis, 18 Desember 2025 | 20:39 WIB

Delima Purnamasari/Radar Jogja
Delima Purnamasari/Radar Jogja
SLEMAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagas Pradikta Haryanto meminta majelis hakim menolak keberatan penasehat hukum Perdana Arie Putra Veriasa. Dengan demikian, perkara pembakaran tenda Polda DIY ini dapat dilanjutkan.

"Eksepsi penasihat hukum sudah masuk dalam ranah pembuktian," terangnya saat membaca tanggapan di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (18/12).

Dia menyebut kebenaran surat dakwaan nantinya akan ditemukan dalam fakta persidangan. Baik itu lewat keterangan saksi, terdakwa, sekaligus barang bukti.

JPU menyebut, surat dakwaan ini juga telah berpedoman dan memenuhi pedoman pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP. Untuk itu, majelis hakim dimohon menerima replik dari JPU ini.

"Eksepsi tidak cukup alasan, kami mohon majelis memeriksa dan mengadili perkara ini," tambahnya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Yogi Zul Fadhli menyebut, tetap pada keberatannya. Dakwaan JPU terhadap Mahasiswa UNY ini dia nilai tidak cermat, kabur, dan tidak lengkap.

Harapannya majelis hakim bisa membatalkan dakwaan jaksa dan membebaskan kliennya.

Yogi juga turut berkomentar soal penjagaan ketat hingga sidang ketiga ini oleh polisi maupun jaga warga. Dia nilai ini adalah tindakan yang berlebihan.

"Tidak ada situasi yang membahayakan keamanan. Tidak perlu sampai seperti ini," katanya.

Ayah terdakwa, Thomas Oni Veriasa yang turut hadir menegaskan, keluarga akan melakukan yang terbaik terlepas apapun nanti hasilnya.

Dia akan menunggu keputusan dari majelis hakim. Meski demikian, dia menilai banyak kejanggalan dari proses penangkapan dan persidangan pada putranya.

"Nanti bisa dibuktikan saja soal dakwaan dari jaksa itu di persidangan," katanya.

Dia juga belum tahu pasti bagaimana kelanjutan pendidikan Arie di Ilmu Sejarah. Kemungkinan akan dikomunikasikan kembali saat sudah menerima putusan perkara.

Koalisi masyarakat sipil masih terus hadir mengawal perkara ini. Mereka membawa poster #BebaskanPerdanaArie dan menyorakan slogan mahasiswa usai di persidangan selesai. (del)

Editor : Bahana.
#Arie Putra #JPU