SLEMAN — Kepolisian masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita di rumah kontrakan.
Kawasan Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman, Selasa (4/11/2025).
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo menjelaskan, jajarannya bersama Sat Reskrim Polresta Sleman, Unit Inafis Polda DIY, dan Tim DVI Polda DIY, masih bekerja di lokasi untuk mendalami setiap petunjuk yang ditemukan di TKP.
Dalam pemeriksaan awal, Bowo membenarkan bahwa korban diketahui bernama Rosita Istianingrum (38), warga Tegalrejo, Kota Jogja.
Korban tinggal bersama putra dan Asisten Rumah Tangganya (ART).
Menurut laporan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh ARTnya bernama Lilis Tariyana di lantai kamar dengan luka sayatan bagian leher.
Usai mengantar sekolah putra korban.
“Saat ini kami masih terus melakukan olah TKP secara menyeluruh. Petugas mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta memastikan setiap detail di lokasi yang mendukung proses penyelidikan,” ujar Bowo.
Sementara itu, di TKP petugas menemukan dua bilah pisau dapur bercak darah dan jejak darah yang mengarah dari kamar ke dapur.
Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kehilangan barang berharga milik korban.
Sehingga penyelidikan kini mengarah pada dugaan kuat adanya motif lain di balik peristiwa ini, bukan pencurian melainkan pembunuhan.
Kepolisian juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan sekitar.
Guna mengetahui aktivitas mencurigakan yang mungkin terjadi sebelum korban ditemukan.
“Kami sedang membuka dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi kemungkinan pelaku dan kronologi kejadian,” imbuh Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban berada di RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan autopsi lebih mendalam guna memastikan penyebab kematian secara pasti. (naf)
Editor : Meitika Candra Lantiva