Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usai Tenggak Miras COD, Enam Orang Warga Magelang Tewas

Naila Nihayah • Kamis, 9 Oktober 2025 | 02:19 WIB
ILUSTRASI MIRAS
ILUSTRASI MIRAS

 

MUNGKID — Tragedi maut akibat dugaan minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Sebelumnya, ada dua orang berinisial AS, 26 dan JP, 47 diketahui meninggal dunia usai pesta miras pada Minggu (5/10) dini hari. Ternyata, ada empat orang lain yang menyusul keduanya.

Mereka berinisial R, 34; PI, 41 dan S, warga Danurejo, Mertoyudan. Ditambah satu orang perempuan berinisial Y, warga Borobudur. Itu berarti, total ada enam korban, lima laki-laki dan satu perempuan meninggal dalam waktu hampir bersamaan setelah menenggak miras.

 

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menduga, miras oplosan yang dikonsumsi korban dibeli secara daring menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Dugaan itu muncul setelah penyidik menemukan pola transaksi yang tidak langsung, di mana pelaku membeli tanpa mengetahui identitas penjual secara pasti. "Ini yang sedang kami selidiki, karena pelaku penjualnya belum diketahui. Kami sedang melacak jalur distribusinya," terang La Ode, Rabu (8/10).

Barang bukti utama berupa satu botol plastik berisi sepertiga cairan diduga miras oplosan kini diamankan di Polresta Magelang untuk pemeriksaan laboratorium. Polisi juga tengah menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menyediakan bahan campuran alkohol atau menjual minuman tanpa izin edar.

La Ode menyebut, seluruh korban merupakan satu kelompok yang sebelumnya menenggak miras bersama pada Minggu dini hari. Namun, karena sebagian besar korban meninggal dunia sebelum sempat diperiksa, polisi belum mendapat keterangan lengkap mengenai kronologi setelah pesta miras tersebut.


"Hari Minggu mereka terakhir minum bersama. Kami tidak sempat mendapat keterangan lebih karena beberapa sudah meninggal dunia," kata La Ode.

Menurut La Ode, dua korban pertama meninggal pada Selasa (7/10). Beberapa jam kemudian, seorang perempuan juga dilaporkan meninggal dunia dengan gejala serupa. Sementara pada Rabu (8/10), tiga korban tambahan menyusul meninggal dunia di RSUD Merah Putih.

Sehingga total ada enam korban, semuanya masih satu kelompok. Polresta Magealng sudah berkoordinasi dengan Labfor Polda untuk melakukan otopsi terhadap salah satu jenazah, guna mengetahui kadar alkohol dan zat berbahaya yang dikonsumsi. “Hasil otopsi diharapkan dapat menjadi petunjuk awal untuk mengungkap jenis bahan kimia yang dicampurkan dalam minuman tersebut,” ungkapnya.


Kapolsek Mertoyudan AKP Aris Mulyono mengatakan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pesta miras oplosan di sebuah gubuk di Dusun Gedongan Kidul, Danurejo, Mertoyudan, pada Minggu (5/10) dini hari. Dari pesta tersebut, dua orang pertama yang meninggal dunia pada Selasa (7/10). "Dari keterangan yang kami peroleh, mereka minum di sebuah gubuk di wilayah Gedongan Kidul," ujar Aris saat ditemui di RSUD Merah Putih, Rabu petang (8/10).

Sore harinya, satu korban lain yakni Y, seorang perempuan asal Kujon, Borobudur, juga meninggal dunia dengan indikasi serupa. Tak berhenti di situ, pada hari Rabu (8/10), tiga korban tambahan kembali dilaporkan meninggal dunia.

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Perbanyak Sekolah Unggulan

Ketiganya yakni R, 34; PI, 41 dan S, warga Brontokan, Danurejo, Mertoyudan. Mereka diduga masih satu kelompok dengan dua korban sebelumnya. Dengan demikian, total korban tewas akibat dugaan miras oplosan mencapai enam orang.

Korban, kata dia, rata-rata masih satu keluarga, kakak-beradik dan teman dekat. Terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan. “Saat ini, semua jenazah sudah kami identifikasi dan keluarga telah dimintai keterangan," kata Aris.

 

 

Editor : Heru Pratomo
#Tewas #Magelang #cod #pesta miras #Mertoyudan #Miras #Polresta Magelang #Oplosan