Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penyuap Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditangkap KPK

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 26 September 2025 | 17:42 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


RADAR JOGJA - Direktur PT Wahana Adyawarna (WA), Menas Erwin Djohansyah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) (24/9/2025).


Elfano Eneilmy, pengacara Menas Erwin mengatakan kliennya dijemput oleh KPK pada Rabu malam kemarin.

Menas Erwin dijemput KPK di rumah keluarganya di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Ada dugaan penyuapan mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan yang dilakukan oleh Menas Erwin.

Namun, KPK belum memberi penjelasan lebih detail tentang konstruksi kasusnya.

Namanya sempat muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK kepada Hasbi Hasan sebagai pihak pemberi gratifikasi.

Hasbi menerima fasilitas sewa kamar nomor 510 tipe apartemen yang disebut “SIO” di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, senilai Rp120.100.000 dari Menas Erwin pada 5 April 2021 hingga 5 Juli 2021.

Fasilitas lain yang diterima antara lain dua unit kamar nomor 111 tipe junior suite dan kamar nomor 205 tipe executive suite dengan total keduanya Rp 240.544.400 di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta Pusat pada 24 Juni 2021 hingga 21 November 2021.

Kemudian pada 21 November 2021 sampai tanggal 22 Februari 2022, ia juga menerima fasilitas penginapan sewa kamar nomor 0601 dan kamar nomor 1202 tipe executive suite bernilai Rp 162.700.000 di Novotel Cikini, Jakarta Pusat.

Semua penerimaan fasilitas di atas disebut-sebut berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK telah memberi sejumlah pemanggilan kepada Menas, tetapi Menas telah lebih dari dua kali tidak memenuhi panggilan tersebut. (Nugrahaningtyas)

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#mantan sekretaris ma #Hasbi Hasan #penyuap #KPK