RADAR JOGJA - Polda Metro Jaya menggelar konferensi terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa (29/7/2025) sore.
Kematiannya tragis dan penuh misteri.
Jasadnya ditemukan pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos daerah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasus ini mencuri banyak perhatian publik karena kematiannya yang dianggap publik tidak wajar.
Ia meninggal dalam kondisi kepala yang terlilit lakban.
Sebelumnya, muncul dugaan terkait adanya tindak pidana pembunuhan, namun polisi membantah dugaan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Menyikapi pernyataan ini, pihak keluarga Arya Daru menyampaikan harapannya agar proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, terbuka, dan profesional.
Dalam keterangan tertulis, keluarga meminta agar seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Arya diperiksa dengan seksama.
Meski demikian, pihak keluarga menyatakan keberatannya terhadap kesimpulan yang mengaitkan Arya dengan niatan bunuh diri.
Mereka menegaskan bahwa sosok Arya tidak sesuai dengan gambaran yang muncul dari hasil analisis digital yang disampaikan kepolisian.
Termasuk temuan email yang menyiratkan keinginan mengakhiri hidup.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap adanya dua segmen email yang dikirim Arya Daru ke sebuah badan amal, masing-masing pada tahun 2013 dan 2021.
Pesan-pesan itu berisi pernyataan pribadi terkait tekanan dan niatan bunuh diri.
“Kami menyakini bahwa almarhum tidak seperti itu,” ucap kakak ipar almarhum, Meta Bagus membantah. (Athifah Dihyan Calysta)
Editor : Meitika Candra Lantiva