Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wanita Ini Mengaku Dianiaya Pacarnya, Anggota DPRD Pandeglang! Postingannya Viral..

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 26 Maret 2025 | 21:56 WIB
Bukti dari kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.
Bukti dari kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.

RADAR JOGJA - Seorang wanita dengan akun Instagram @meysinputri mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan oleh mantan pacarnya, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Kecamatan Bojong, bernama Rifky Rafsanjani.

Dalam pernyataannya, korban menegaskan bahwa perilaku Rifky tidak mencerminkan seorang wakil rakyat.

Menurut korban, selama menjalin hubungan, ia kerap mengalami kekerasan fisik hingga lebam.

Lebih parah lagi, Rifky diduga menyalahgunakan identitasnya untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) yang hingga kini belum dibayarkan, meskipun sudah melewati batas waktu pelunasan.

Korban membagikan bukti berupa percakapan dengan mantan pacarnya serta foto-foto luka akibat penganiayaan.

Dalam percakapan tersebut, Rifky hanya memberikan respons singkat dan meminta maaf tanpa penjelasan yang jelas.

Bahkan, ia diduga beralasan bahwa kekerasan yang dilakukan merupakan bentuk "sayang".

Suatu alasan yang dinilai tidak masuk akal, karena jika benar mencintai, seharusnya tidak melakukan kekerasan.

Selain kekerasan fisik, Rifky juga diduga menggunakan identitas korban untuk pinjaman online tanpa seizinnya.

Ketika korban meminta kejelasan, pelaku justru meminta agar utang tersebut dibayar oleh pacar baru korban.

Sikap Rifky dianggap tidak bertanggung jawab dan seenaknya memanfaatkan korban.

Baca Juga: Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Kulon Progo dalam Gelar Operasi Selama Ramadan. Kini Diserahkan Ke Rupbasan

Jumlah utang dari pinjaman online yang diduga menggunakan identitas korban mencapai Rp 18.045.148.

Selain itu, Rifky juga sering meminjam uang secara pribadi kepada korban tanpa mengembalikannya.

Korban bahkan membagikan rekaman percakapan dengan pihak pinjol, yang mempertanyakan mengapa seorang anggota DPRD tidak membayar utangnya.

Pihak pinjol juga mengancam akan mengungkapkan masalah ini ke publik karena tidak bisa menghubungi Rifky secara langsung.

Lebih buruknya lagi, Rifky diduga mencantumkan kontak korban sebagai kontak darurat, sehingga korban terus-menerus dihubungi oleh pihak pinjol hingga utang tersebut dibayarkan.

Dalam informasi terakhir yang disampaikan, korban mengungkapkan bahwa Rifky meminta agar unggahan tersebut dihapus (take down) karena tidak terima keburukannya terbongkar di hadapan publik.

Namun, korban tetap teguh mempertahankan unggahannya agar Rifky mendapatkan ganjaran setimpal atas tindakannya, baik dalam penyalahgunaan identitas maupun kekerasan fisik yang dialaminya selama masa pacaran. (Faiq Rivaldy)

Editor : Meitika Candra Lantiva