RADAR JOGJA - Misteri di balik kasus mutilasi sadis Uswatun Khasanah (29) mulai terkuak.
Rohmad Tri Hartanto alias Antok, pelaku pembunuhan yang dikenal publik melalui kasus "mayat dalam koper merah" di Ngawi, akhirnya mengungkap motif di balik perbuatannya.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes M Farman, Rahmat melakukan aksi keji tersebut karena rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban.
"Motifnya itu sakit hati dan cemburu. Pelaku merasa korban pernah memasukkan pria lain ke kos-kosannya. Itu berdasarkan pengakuan tersangka," ujar Farman dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).
Bukan Suami Siri, Hanya Tipu Daya
Rohmad, yang sempat mengaku sebagai suami siri korban, ternyata hanya menggunakan status tersebut untuk mengelabui warga sekitar agar keberadaannya di kos-kosan korban tidak dicurigai.
"Faktanya, dia bukan suami siri korban. Itu hanya dalih untuk menyamarkan hubungan mereka," tegas Farman.
Lebih lanjut, Farman menjelaskan bahwa Rohmad dan Uswatun telah saling mengenal selama tiga tahun.
Namun, hubungan mereka tidak berjalan mulus dan diwarnai konflik, salah satunya adalah perselisihan terkait keluarga korban yang turut memicu ketegangan.
Pelaku Memiliki Keluarga
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa Rohmad sebenarnya adalah pria berkeluarga.
Ia memiliki seorang istri dan anak yang hingga kini masih tinggal bersama.
"Rahmat sudah berkeluarga. Kehidupannya juga cukup stabil dari segi ekonomi," ungkap Farman.
Fakta ini semakin memperumit kasus, mengingat Rohmad ternyata memiliki kehidupan ganda yang bertolak belakang dengan citra keluarga harmonis yang ia tampilkan di lingkungannya.
Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat
Fakta lain yang mengejutkan adalah status Rohmad sebagai salah satu ketua ranting perguruan pencak silat di Tulungagung.
“Tersangka ini merupakan ketua ranting di salah satu perguruan pencak silat di daerahnya,” tambah Farman.
Dengan status sosial yang cukup terpandang di masyarakat, tindakan Rahmat memutilasi Uswatun telah menggemparkan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang sisi gelap kehidupan pelaku.
Kasus yang Menggemparkan
Kasus ini bermula saat mayat Uswatun ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi tiga bagian, yang langsung memicu perhatian publik.
Hingga kini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan motif lain yang belum terungkap.
Kombes Farman memastikan pihaknya akan memberikan informasi lengkap setelah proses penyelidikan rampung.
Dengan terungkapnya motif ini, masyarakat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan bagi korban serta keluarganya dapat ditegakkan. (Adam Jourdi Alfayed)