MUNGKID - Suasana mencekam terasa di Dusun Gowak, Polengan, Srumbung, Jumat (17/1). Seorang warga berinisial SD nekat menyandera tujuh anggota keluarganya di serambi Masjid Al-Barokah dengan menggelar tikar. Tidak dengan tangan kosong, SD juga membawa lima buah senjata tajam (sajam). Dia mengancam akan membunuh keluarganya jika tidak bertemu dengan sang adik, SU.
Warga pun mulai berdatangan usai mendengar kabar tersebut. Mereka berupaya untuk melakukan negosiasi dengan SD. Namun, tidak berhasil. Karena itu, sejumlah personel polisi turun tangan untuk menangani peristiwa itu. Terlebih, perlakuan SD yang merangkul istri SU dengan memegang pedang, membuat warga was-was.
Kepala Dusun Gowak Zaenal Arifin menyebut, tidak tahu persis duduk permasalahannya. Karena SD nekat menyandera istrinya sendiri, adik iparnya dan lima anak-anak, di serambi masjid setempat. Zaenal bersama warga lain berupaya melakukan mediasi dan berkomunikasi dengan SD. Sebab SD membawa beberapa sajam. Hanya saja, SD kukuh tidak mau melepas tujuh anggota keluarganya. SD justru meminta warga untuk membawa SU yang pergi. Zaenal pun mencoba untuk menghubungi SU. Namun, SU pergi tanpa membawa ponselnya.
Karena itu, Zaenal meminta warga untuk mencari keberadaan SU di lingkungan Dusun Gowak. Tapi, tidak membuahkan hasil dan suasana semakin menegang. Bahkan, kata Zaenal, SD juga berusaha mencari keberadaan SU dengan membuat pengumuman lewat speaker masjid. "Dia (SD) bilang, 'SU harus datang ke sini (masjid), kalau enggak, saya bunuh mereka (yang disandera)'," kata dia.
Proses negosiasi untuk melepas kelima sandera pun semakin alot. Polisi juga turut andil dalam proses negosiasi itu. Beberapa saat kemudian, SU ditemukan dan mengaku hendak dibunuh oleh SD. Karena itu, dia kabur dari rumah. "Akhirnya, SD minta dipanggilkan kepala desa dan adiknya (SU). Begitu ketemu, langsung masuk ke masjid," imbuhnya.
Zaenal menyebut, setelah SD masuk ke dalam masjid, warga bergegas untuk mengamankan sajam yang dibawa. Sementara kelima anggota keluarganya yang disandera, ikut masuk ke dalam masjid. Imbas dari peristiwa itu, warga Dusun Gowak tidak bisa melangsungkan salat Jumat di Masjid Al-Barokah. Salatnya dialihkan ke musala terdekat.
Namun, beberapa warga ada yang berjaga di depan masjid untuk membantu proses negosiasi. Zaenal menyebut, butuh waktu lebih dari dua jam untuk mengatasi persoalan tersebut. "(Salat Jumat) pindah ke musala yang lebih kecil. Negosiasi akhirnya berhasil setelah mendatangkan pak kades dan adiknya," paparnya.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi menyebut peristiwa penyanderaan di serambi Masjid Al-Barokah, Dusun Gowak, Polengan, Srumbung. Penyanderaan tersebut dimulai pukul 10.00-13.30. "Itu (penyanderaan) dilakukan oleh seseorang yang kami masih ambil keterangannya," jelasnya.
Dia menyebut, penyanderaan itu dilatarbelakangi oleh permasalahan internal keluarga. Namun, dia tidak menyebut detail permasalahannya. "Adapun tadi yang disandera ada sekitar lima orang. Satu adik kandungnya, satu istrinya, dua anaknya, dan satu keponakannya," sambung Rozi.
Peristiwa tersebut praktis membuat warga khawatir. Sejumlah personel Polresta Magelang pun berupaya melakukan negosiasi. Saat proses negosiasi berlangsung, SD ingin bertemu sang adik. Namun, negosiasi tersebut belum berjalan mulus. SD masih enggan diajak musyawarah. Lantas, polisi kembali menanyakan keinginan SD. Tanpa ragu, SD juga ingin bertemu dengan kepala Desa Polengan.
Saat keduanya sudah hadir, SD sedikit melunak dan mengiyakan ajakan negosiasi. Lantas, mereka masuk ke dalam masjid untuk bermusyawarah. Polisi pun mengambil lima sajam berupa tiga buah golok, satu buah parang, dan satu pedang atau katana yang ditinggalkan SD di serambi masjid. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo