RADAR JOGJA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (19/9/2024). Razia ini dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Ali Syeh Bana mengatakan, razia dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Razia yang dilaksanakan secara serentak ini melibatkan seluruh Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah DIY.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh narkoba,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: DPT Pilkada Kebumen Tambah 2.080 Pemilih karena Ada Pemilih Pemula dan Pindah Domisili
Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-77, Kalurahan Demangrejo Adakan Kirab hingga Pamerkan Telur Asin
Ali mengungkapkan, razia ini merupakan bagian dari program 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. Yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), dan kembali ke dasar (back to basic).
"Razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta tetap bersih dari narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang-barang terlarang lainnya," jelasnya.
Hasil dari razia gabungan ini menunjukkan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah DIY dalam kondisi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, atau senjata tajam.
"Kami apresiasi kerja keras seluruh petugas lapas dan rutan yang telah menjaga kebersihan lingkungan pemasyarakatan. Hasil yang diperoleh ini menunjukkan bahwa komitmen kami untuk menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, HP dan pirantinya," tambah Ali.
Ia menyebut, kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham DIY dan BNNP DIY dalam pelaksanaan razia ini menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberantas narkoba. Ia berharap kerja sama ini dapat semakin memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa jajaran pemasyarakatan terus berbenah. Berbagai program pembinaan hingga pengamanan ditingkatkan. Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi dengan para APH untuk menciptakan lapas dan rutan yang aman dan bersih.
“Petugas selalu kami monitor untuk bekerja SOP dan tidak mencoba bermain-main di lapas atau rutan”, tegas Agung. (tyo)
Editor : Heru Pratomo