RADAR JOGJA - Polresta Magelang membuka layanan konsultasi pencegahan penipuan online melalui aplikasi WhatsApp.
Sebab saat ini, marak terjadi kasus penipuan online dengan berbagai modus. Bahkan, kerugian materi yang ditimbulkan para korban bisa mencapai puluhan juta.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengutarakan, pada 2023 lalu, dia mencatat ada 133 kasus penipuan online yang ditangani.
Setiap bulan, ada sekitar 17-18 aduan terkait sejumlah modus yang digunakan untuk menipu.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Magelang belum memaksimalkan terkait aspek pencegahan.
Kemudian, lanjut Rifeld, pihaknya melihat peluang dengan melakukan pencegahan lewat media sosial dan menggunakan aplikasi yang sudah ada di Playstore.
Akhirnya, terbentuklah layanan konsultasi pencegahan penipuan online yang menggunakan sarana WhatsApp dengan nomor 0895339574439.
"Begitu nomor itu di WhatsApp, nanti ada template yang memuat sejumlah modus yang dilakukan untuk melakukan penipuan," jelas dia saat ditemui di kantornya, Rabu (24/1/2024).
Rifeld menyebut, sejak layanan itu aktif pada 1 Januari ini, Sat Reskrim selalu berjaga 1x24 jam ketika korban hendak melakukan konsultasi secara langsung.
Hingga saat ini, sudah ada 45 orang yang berkonsultasi dengan nomor tersebut. Namun, yang baru melaporkan penipuan online itu ada 14 orang.
Jumlah itu, lanjut dia, terbilang banyak dan dengan modus yang berbeda-beda. Kebanyakan dari mereka menjadi korban penipuan dengan modus menawarkan barang yang tidak benar.
Baca Juga: Sedang Main Skuter, Siswi SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan di Alun-Alun Wates
Teranyar, modus itu berupa pesan singkat yang memuat link website tertentu. Korban diminta untuk memberikan ulasan soal tempat wisata. Bahkan, terduga pelaku memberikan iming-iming pulsa.
"Yang ter-update adalah memberikan link palsu. Di-klik, ada foto-foto tempat wisata, dan disuruh ngisi ulasan. Begitu selesai, dikirim email, nanti dikirimi pulsa Rp 15 ribu. Orang (korban) akan ketagihan, apalagi pulsanya benar masuk ke nomor yang bersangkutan," ungkapnya.
Di satu sisi, penipuan online melalui Facebook maupun Instagram sudah terlampau sering. Namun, kata Rifeld, korbannya masih banyak.
Apalagi jika menyangkut kebutuhan seseorang. Praktis para calon korban akan tergiur jika harga yang ditawarkan, murah. Setelah transaksi dilakukan, barang tersebut justru tidak dikirim.
Hanya saja, kata dia, yang saat ini masih menjadi kendala adalah keterbatasan personel ketika harus menelusuri terduga pelaku di luar Jawa. Seperti di Sulawesi maupun Sumatera.
"Ketika kita menelusuri lebih jauh, kita hilang kontak. Seakan-akan ketika hendak disentuh Polri, mereka hilang," terangnya.
Untuk itu, dia berpesan kepada masyarakat agar tidak mengirim uang ketika belum mengetahui secara pasti pesan yang dikirimkan.
"Baik itu soal kerjaan, menawarkan barang murah, diskon, atau hadiah lainnya. Karena hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya," kata dia.
Konsultasi ini, lanjut dia, harapannya dapat mencegah adanya korban lain. Lebih-lebih transaksi yang digunakan adalah e-wallet sehingga tidak bisa terdeteksi. Berbeda ketika terduga pelaku menggunakan nomor rekening. (aya)
Editor : Heru Pratomo