RADAR JOGJA - Nasib Mary Jane Fiesta Veloso hingga kini belum bisa dipastikan.
Meski telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 11 Oktober 2010 namun hingga kini eksekusi belum terlaksana.
Warga Negara Filipina inipun kini menghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul.
Eksekusi mati yang awalnya sudah direncanakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 April 2015 ditunda pada menit-menit akhir.
Ini setelah perekrutnya yang bernama Maria Cristina Sergio menyerahkan diri kepada Kepolisian Filipina pada 28 April 2015.
Berlanjut dengan dikirimnya surat dari Pemerintah Filipina tentang dugaan kasus human trafficking atas kasus Mary Jane.
Berikut adalah Kisah Perjalanan Mary Jane :
Akan Berstatus Saksi Kasus TPPO
Terbaru, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat undangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.
Kaitannya untuk mengikuti rapat koordinasi persiapan pengambilan kesaksian secara tertulis terhadap Mary Jane Veloso.
Berlangsung pada 18 hingga 20 Januari 2024 di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.
Pemerintah Filipina telah menyetujui bahwa kesaksian Mary Jane Veloso melalui mekanisme kerjasama bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) dilakukan secara tertulis.
Pemerintah Filipina menyampaikan bahwa kesaksian Mary Jane Veloso dibutuhkan dalam proses hukum terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Filipina yang melibatkan Sergio, Lacanilao dan Ikee.
Kronologi Penangkapan
Mary Jane ditangkap di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta pada April 2010.
Kala itu Mary Jane kedapatan membawa 2,6 kilogram narkoba jenis heroin.
Berlanjut dengan persidangan dengan vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman pada 11 Oktober 2010.
Semua ini berawal pada 2010 Mary Jane mendapatkan tawaran sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia oleh Maria Cristina Sergio.
Namun setibanya di Malaysia, pekerjaan itu tidak segera didapatkannya.
Lalu diminta pergi ke Yogyakarta sebagai ganti tawaran pekerjaan.
Mary Jane Pergi ke Yogyakarta dan dibekali koper baru dan uang sebanyak 500 dollar Amerika Serikat (AS).
Dia berangkat dari Malaysia ke Yogyakarta pada 25 April 2010.
Setibanya di Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta, koper yang dibawa Mary Jane mencuri perhatian petugas bandara usai melewati sinar-X.
Setelah diperiksa ternyata terdapat heroin seberat 2,6 kilogram yang dibungkus alumunium.
Sidang dan Pemeriksaan Terkendala Bahasa
Mary Jane tidak mendapatkan fasilitas yang memadai saat membela diri dalam penyidikan maupun persidangan.
Ini karena saat itu Mary Jane sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia.
Bahkan saat proses interogasi Polisi, Mary Jane tidak didampingi pengacara dan penerjemah. Sementara Mary Jane hanya bisa berbahasa Tagalog.
Berlanjut dalam persidangan, Pengadilan disebut tidak menggunakan penerjemah berlisensi.
Dalam persidangan ini, hakim menjatuhkan vonis hukuman mati lebih berat dari tuntutan Jaksa yakni pidana seumur hidup.
Berasal dari Keluarga Miskin
Dikutip dari sejumlah sumber, Mary Jane berasal dari keluarga miskin di Provinsi Nueva Ecija, Filipina.
Lahir sebagai anak bungsu dari lima bersaudara, Mary Jane hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah atas.
Diketahui pula Mary Jane sempat menikah dan dikaruniai dua orang anak namun usia pernikahan itu tidak lama.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya inilah dia lalu bekerja sebagai pekerja domestik.
Mengawali dengan sebagai asisten rumah tangga di Dubai namun dia memutuskan pulang ke Filipina lantaran nyaris diperkosa.
Hingga akhirnya bertemu dengan Maria Cristina Sergio dan ditawari pekerjaan di Malaysia hingga berpindah ke Yogyakarta, Indonesia.
Menurut pengakuan ibu Mary Jane, Cristina bilang bahwa Mary Jane sempat bekerja di Malaysia.
Namun kabur dengan laki-laki ke Indonesia.
Pintar Membatik, Dihargai Hingga Jutaan
Setelah lebih Dari 13 tahun menghabiskan waktunya di penjara, Mary Jane kini mulai lancar berbahasa Indonesia.
Ibu dua anak ini juga rajin membatik selama di Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari. Satu kain batik karya Mary Jane bisa terjual dari Rp 600 ribu hingga jutaan.
Uang hasil penjualan ini lalu dikiriman ke keluarga di Filipina.
Editor : Bahana.