RADAR JOGJA - Nama Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) kembali tercoreng oleh kasus pelecehan, kali ini melibatkan sepasang mahasiswa Unand.
Salah satu mahasiswa dengan inisial IA, yang berasal dari FIB Unand, ditangkap oleh warga Puncak Jawa Gadut pada hari Sabtu, tanggal 9 Desember 2023, di dalam kamar masjid Al-Ihsan, Lidari mau Manis, Kota Padang.
Berdasarkan informasi dari akun @infounand, saksi mata bernama Irfan Firmansyah menyampaikan bahwa curiga terhadap IA sudah tercetus dua minggu sebelumnya.
Ia menemukan rambut panjang di kamar mandi masjid, yang menimbulkan kecurigaan terhadap aktivitas yang tidak semestinya.
"Saya menaruh curiga sejak dua minggu terakhir. Karena menemukan rambut panjang di kamar mandi kamar masjid tersebut," ujar Herman, saksi mata yang melaporkan kejadian ini.
IA, yang juga merupakan mahasiswi asrama Unand, berhasil ditangkap oleh warga Puncak Jawa Gadut pada pukul 18:21 WIB.
Saat ditangkap, IA berusaha bersembunyi di bawah tempat tidur, menggunakan koper dan bantal guling sebagai penutup diri.
Namun, upaya tersebut berhasil dibongkar oleh warga, dan IA ditemukan mengenakan kaos oblong hitam dan celana pendek.
Pengurus masjid segera mengambil tindakan terhadap kedua mahasiswa Unand tersebut.
Dalam interogasi, keduanya mengakui telah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali, termasuk di masjid lain, termasuk di kampus Unand, Nurul Ilmi.
Sebagai konsekuensi perbuatan mereka, kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan dan bersedia menerima hukuman yang akan dijatuhkan atas perbuatan yang mereka lakukan.
Pihak pengamanan kampus Unand mengamankan kedua mahasiswa ini pada tanggal 10 Desember 2023.
Saat ini, pihak berwenang menunggu keputusan dari saksi-saksi yang akan memberikan keterangan terkait kasus ini.
Hal yang mengejutkan, salah satu dari mahasiswa pria yang terlibat dalam perbuatan asusila ini, memiliki profesi sebagai marbot di sebuah masjid.
Ia sebelumnya pernah menjadi marbot di Masjid MNI Universitas Andalas dan terlibat dalam kasus serupa, yang mengakibatkan pemecatan dari jabatannya sebagai marbot.
Editor : Bahana.