JOGJA - Peredaran minuman keras (Miras) oplosan di Kota Jogja jadi perhatian serius pihak kepolisian. Kapolresta Jogja Kombes Pol Saiful Anwar berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras oplosan di wilayah hukum yang dipimpinnya.
Bahkan dia mengklaim, hal itu sudah dilakukannya sejak awal menjabat menjadi orang nomor satu di instansi kepolisian kota pelajar.
"Saya tekankan masalah Miras oplosan dan narkoba wajib clear tidak ada yang seperti itu," katanya kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Selain itu, telah dilakukan kordinasi dengan instansi penegak hukum lain untuk memproses pelaku kejahatan miras dan narkoba.
Saiful menyampaikan, kordinasi dilakukan dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Kejari untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Tujuannya untuk sebagai efek jera kepada para penjualnya utamanya. (rul).