Saat acara tengah berlangsung, seorang anggota PSHT yang juga tim SAR Pantai menegur kerumunan. Dengan tujuan meminta agar volume musik dikecilkan. Ini karena suara bising mengganggu warga di sekitarnya.
“Hal ini dilatarbelakangi oleh perkara yang sebelumnya terjadi di Bantul yang berkaitan dengan penganiayaan terhadap salah satu simpatisan dari PH yang dilakukan oleh simpatisan dari BI (Brajamusti) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 di Parangtritis Bantul,” jelasnya saat ditemui di Mapolda DIJ, Senin (5/6).
Walau begitu penanganan atas kasus penganiayaan telah rampung. Terbukti dengan penangkapan tiga tersangka oleh Polres Bantul. DP 27, HA, 27 dang BA, 31. Sementara untuk korbannya berinisial AS.
Nugroho memastikan proses hukum terus berlanjut. Terbukti dengan pemeriksaan yang telah masuk tahapan penyidikan. Setelah berkas komplit maka akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Penanganannya sudah berjalan alhamdulillah sudah ditangani secara serius oleh jajaran Polres dan telah diungkap diamankan, ada tiga tersangka. Sampai sejauh ini masih dalam proses penyidikan semuanya,” katanya.
Namun tak disangka, peristiwa ini masih menimbulkan luka. Terbukti dengan kericuhan yang terjadi antara kelompok PSHT dengan Brajamusti. Konflik ini semakin meluas karena juga terjadi perselisihan dengan warga Kota Jogja.
Upaya pencegahan oleh Polisi telah berlangsung di wilayah perbatasan. Berupa pengalihan arus oleh jajaran Polresta Jogja dan Polda DIJ. Dengan tujuan kedua kelompok tidak saling bertemu.
“Hal ini berjalan sampai dengan malam pukul 19.00 hingga 21.00 WIB di lokasi salah satu jalan di Jogjakarta. Kita melakukan pengamanan dua sisi namun beriringnya waktu juga mengganggu dari warga setempat sehingga terjadi gesekan,” ujarnya.
Upaya tegas diambil dengan memisahkan kedua kelompok. Polisi juga mengevakuasi ratusan orang ke Mapolda DIJ. Tujuannya agar konflik tidak berlarut dan dapat segera diredam.
“Kita mengutamakan keselamatan jiwa dan raga dan dilakukan suatu pendataan. Sampai sejauh ini masih dilaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah untuk situasi kondisi di Jogjakarta saat ini alhamdulillah landai,” katanya.
Dirreskrimum Polda DIJ Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan ada 352 orang yang dievakuasi ke Mapolda DIJ. Namun dia tak menyebut secara detil dari kelompok mana. Hanya saja menegaskan tindakan ini agar situasi menjadi kondusif.
Terkait peristiwa kerusuhan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Terutama yang menyebabkan bentrokan antar kedua kelompok. Termasuk konflik baru dengan warga Kota Jogja.
“Sampai saat ini dari pihak masyarakat ataupun masing-masing kelompok belum ada membuat laporan ke kepolisian. Namun karena kejadian tersebut ada dan ditemukan langsung oleh petugas maka dibuatkan laporan polisi model A yaitu ditemukan langsung oleh petugas dan saat ini masih penyelidikan,” ujarnya.
Sementara untuk kasus di Pantai Parangtritis, Nuredy tegaskan penyidikan terus berjalan. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan. Sehingga adanya anggapan kasus berhenti, menurutnya adalah tidak benar.
“Untuk kejadian di Polres Bantul sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Kasus 170 atau pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban dan sudah dilakukan penyelidikan ataupun penyidikan dan selanjutnya akan dikirimkan ke Kejaksaan dalam proses hukum,” tegasnya. (Dwi) Editor : Editor News