Tak Hanya dari Rumah Tangga, 369,79 Ton Sampah Pantai Masuk TPAS Wukirsari

Dzika Fajar • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 21:15 WIB
MENGGUNUUNG: Timbunan sampah di zona aktif TPAS Wukirsari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Volume sampah yang masuk terus meningkat, termasuk sampah dari kawasan pantai. (DZIKA FAJAR/RADAR JOGJA)
MENGGUNUUNG: Timbunan sampah di zona aktif TPAS Wukirsari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Volume sampah yang masuk terus meningkat, termasuk sampah dari kawasan pantai. (DZIKA FAJAR/RADAR JOGJA)

GUNUNGKIDUl -  Sebanyak 369,79 ton sampah dari kawasan pantai telah masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPAS) Wukirsari, Baleharjo, Wonosari selama Januari-Juni 2026. Jumlah tersebut setara dengan rata-rata 2,05 ton sampah pantai yang masuk setiap hari.

Volume tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2024, sampah dari kawasan pantai yang masuk ke TPAS Wukirsari tercatat 567,45 ton dengan rata-rata 1,58 ton per hari. Jumlah tersebut meningkat pada 2025 menjadi 638,63 ton atau rata-rata 1,77 ton per hari.

Jika dibandingkan rata-rata harian pada 2024, volume sampah pantai yang masuk pada Januari-Juni 2026 meningkat hampir 30 persen. “Kondisi tersebut menjadi bagian dari meningkatnya beban sampah yang harus ditangani TPAS Wukirsari,” beber Kepala UPT TPAS Wukirsari Heri Kiswantoro Senin (10/8). 

Baca Juga: Pabrik Kerajinan CV Pandanus Internusa Terbakar Pekan Lalu, 45 Pegawai Dipastikan Tak Di-PHK

Secara keseluruhan, volume sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari juga terus bertambah. Pada 2024, total sampah yang diterima mencapai 16.357,68 ton atau rata-rata 45,44 ton per hari.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 18.225,47 ton pada 2025 dengan rata-rata 50,63 ton per hari. Sementara hingga Juni 2026, total sampah yang masuk telah mencapai 9.270,94 ton dengan rata-rata 51,51 ton per hari.

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan, peningkatan volume sampah tidak hanya berasal dari aktivitas rumah tangga. Kegiatan usaha, UMKM, hingga sektor pariwisata juga turut menghasilkan timbulan sampah.

Baca Juga: Laksamana Malahayati dan Pasukan Janda Armada Inong Balee yang Menggetarkan Eropa

Karena itu, upaya mengurangi sampah sejak dari sumber juga menjadi salah satu materi dalam Raperda Pengelolaan Sampah yang masih dibahas DPRD Gunungkidul. Salah satu ketentuannya mengatur sampah organik tidak boleh masuk ke TPAS. “Kita usahakan salah satunya melalui payung hukum Raperda itu,” katanya. (cr1/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Tempat Pemrosesan Akhir (TPAS) Wukirsari Sampah TPAS Wukirsari sampah pantai pantai