GUNUNGKIDUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul memastikan penanganan potensi bencana kekeringan tidak hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pemerintah menyiapkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB serta menggandeng organisasi nonpemerintah untuk memperkuat upaya mitigasi.
Selain menyiapkan dukungan pendanaan, BPBD Kabupaten Gunungkidul juga memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan pada musim kemarau.
Koordinasi yang digelar pada Senin (7/7/2026) tersebut diwujudkan melalui penyusunan Protokol Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) dengan melibatkan BMKG, World Food Programme (WFP), organisasi perangkat daerah, TNI, Polri, serta perwakilan kapanewon yang masuk wilayah rawan kekeringan.
Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi (PKRR) BPBD Gunungkidul, Nanang Irawanto, mengatakan wilayah kekeringan tersebut meliputi Kapanewon Purwosari, Panggang, Saptosari, Tepus, Girisubo, dan Rongkop.
"Penyusunan dokumen ini menjadi langkah awal membangun mekanisme respons yang terintegrasi terhadap peringatan dini yang dikeluarkan BMKG," terang Nanang.
Baca Juga: Federasi Sepak Bola Mesir Ajukan Protes Resmi Usai Kekalahan dari Argentina di Piala Dunia 2026
Dengan adanya protokol tersebut, setiap instansi memiliki peran dan langkah penanganan yang jelas ketika potensi kekeringan mulai terdeteksi.
"Kekeringan merupakan bencana yang berkembang secara perlahan (slow onset disaster), sehingga upaya mitigasi harus dilakukan sejak dini sebelum dampaknya meluas kepada masyarakat," imbuhnya.
Selain memperkuat koordinasi, BPBD juga menyiapkan berbagai sumber pendanaan untuk mendukung penanganan apabila kekeringan terjadi.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah mengajukan penetapan status siaga darurat bencana kekeringan sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau.
Baca Juga: IShowSpeed Diduga Kena Rasisme saat Dukung Cape Verde, FIFA Resmi Buka Penyelidikan
"Surat pengajuan sudah kami sampaikan kepada Bupati dan telah mendapatkan persetujuan," kata Purwono.
Ia menjelaskan, usulan penetapan status siaga darurat tersebut mengacu pada prakiraan musim dari BMKG yang menunjukkan potensi meningkatnya risiko kekeringan di sejumlah wilayah Gunungkidul.
Dengan penetapan status tersebut, diharapkan proses penanganan dan distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat apabila dampak kekeringan mulai dirasakan masyarakat. (CR1)
Editor : Meitika Candra Lantiva