Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Investor Pilih Bayar Denda karena Lebih Murah daripada Urus Amdal, Pemkab Soroti Kerusakan Karst dan Krisis Air di Gunungkidul Selatan

Yusuf Bastiar • Jumat, 1 Mei 2026 | 17:51 WIB

 

Warga Kapanewon Tanjungsari sedang memandangi pembangunan di area perbukitan karst Pantai Watu Bolong.
Warga Kapanewon Tanjungsari sedang memandangi pembangunan di area perbukitan karst Pantai Watu Bolong.

 

 

 

 

GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul mulai menyoroti kerusakan bentang alam karst hingga potensi krisis air tanah di wilayah Gunungkidul selatan. Sebagai dampak masifnya pembangunan destinasi wisata. Yang mengkhawatirkan, investor memilih bayar denda ketimbang tertib perizinan.

“Mereka kebanyakan memilih membayar denda karena lebih murah dibanding mengurus Amdal. Ini sudah menjadi budaya yang tidak sehat,” kata Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Jumat (1/5).

Menurut Endah, kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di wilayah Kapanewon Tanjungsari dan Tepus. Kedua kawasan tersebut kini mengalami defisit daya dukung air yang ekstrem.

Baca Juga: Konflik Lama Memanas Lagi, Ahmad Dhani Sebut "Akting Buruk Seorang Perempuan" Saat Acara Siraman kepada Syafeea yang sedang Menangis Tuai Sorotan Publik

Hal itu dipicu oleh pembangunan yang tidak terkendali di kawasan karst. “Banyak pembangunan yang merusak bentang alam karst. Dampaknya langsung pada cadangan air bawah tanah,” tegasnya.

Pemkab mencatat, sedikitnya ada 13 titik destinasi wisata yang menuai protes masyarakat karena dianggap merusak ekosistem karst. Salah satu persoalan krusial adalah penyalahgunaan sistem perizinan online single submission (OSS).

Endah menjelaskan, sejumlah investor menganggap izin OSS sudah cukup untuk memulai pembangunan, tanpa melengkapi dokumen lingkungan seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Bahkan, muncul kecenderungan pelaku usaha lebih memilih membayar denda ketimbang mengurus Amdal secara benar.

Baca Juga: PSS Bertekad Lolos ke Super League, Ini Syarat Mutlak Yang Harus Diraih saat Menjamu PSIS di Stadion Maguwoharjo

Sebagai langkah mitigasi, pemkab berencana mengalihkan fokus pengembangan sektor pariwisata dan pertanian ke wilayah utara, seperti Nglipar dan Gedangsari. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban kawasan selatan yang dinilai sudah jenuh.

Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan investasi, termasuk pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), tidak hanya bergantung pada kemudahan perizinan. “Faktor lain seperti kesiapan infrastruktur, regulasi daerah, serta kualitas sumber daya manusia juga menjadi penentu,” terangnya.

Ke depan, pengembangan kawasan selatan akan diarahkan pada sektor kelautan, pariwisata, dan UMKM dengan pendekatan ekonomi biru dan ekonomi hijau. Investasi akan dilakukan secara selektif dan berbasis tata ruang, guna menjaga keberlanjutan ekosistem penting seperti kawasan Geopark Gunung Sewu.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Hadir Dalam Peringatan May Day, Ahmad Luthfi : Buruh  Pahlawan Ekonomi

“Di sisi lain, sejumlah proyek strategis di wilayah selatan mulai menunjukkan progres. Salah satunya pengembangan Agrowisata Pantai Baron yang telah terealisasi dengan nilai investasi mencapai Rp 1,5 miliar,” jelasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Gunungkidul Sigit Pramudiyanto menegaskan, telah menindaklanjuti temuan pelanggaran di lapangan. Dari 13 titik yang diprotes, sebagian sudah dilakukan inspeksi mendadak (sidak). Ia berharap, penegakan aturan yang lebih tegas dapat menjadi pengendali laju pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Gunungkidul.

“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan, mulai dari Amdal dan dokumen lainnya,” tandasnya. (bas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#kerusakan karst #Gunungkidul #investor #Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih #krisis air