Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Buka Kanal Aduan Pelayanan Pariwisata, Pemkab Gunungkidul Ingatkan Petugas Lapangan agar Disiplin Layani Wisatawan

Yusuf Bastiar • Selasa, 14 April 2026 | 15:07 WIB
Yusuf Bastiar/Radar Jogja - Wisatawan sedang menikmati keindahan pantai selatan Gunungkidul
Yusuf Bastiar/Radar Jogja - Wisatawan sedang menikmati keindahan pantai selatan Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) memperkuat pengawasan layanan wisata dengan membuka kanal aduan resmi bagi masyarakat dan wisatawan.

Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kedisiplinan petugas lapangan sekaligus menjamin kenyamanan pengunjung di berbagai destinasi wisata di Bumi Handayani.

Hak tersebut disampaikan Sekretaris Disparekrafpora Gunungkidul Eko Nur Cahyo. Ia mengatakan, penyediaan kanal aduan merupakan bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik.

Selama ini, laporan terkait pelayanan wisata banyak disampaikan melalui media sosial maupun secara personal, sehingga dinilai belum memiliki alur penanganan yang terstruktur.

“Dengan adanya kanal resmi ini, kami ingin memperjelas kepada masyarakat harus melapor ke mana ketika menemukan persoalan saat berwisata di Gunungkidul. Semua laporan yang masuk akan kami kaji dan tindak lanjuti,” ujarnya saat ditemui di Wonosari, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Mobilisasi ASN Demi Konten, Pemkab Kulon Progo Munculkan Surat Edaran ASN Bermedsos Untuk Dukung Pemerintah

Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada beberapa laporan yang masuk, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Aduan tersebut di antaranya terkait pelayanan di lapangan seperti penyewaan tikar dan payung, kesalahan input tiket retribusi, hingga usulan kegiatan wisata.

 Selain itu, terdapat pula laporan mengenai dugaan penarikan retribusi di luar kewenangan wilayah, seperti wisatawan yang masuk dari jalur tertentu namun dikenakan pungutan yang tidak sesuai. Menurut Eko, seluruh laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pelayanan ke depan.

“Ini juga menjadi bentuk pengawasan agar petugas di lapangan, baik di TPR maupun pelaku usaha, bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Kami ingin meminimalkan potensi pelanggaran, termasuk kebocoran retribusi,” tegasnya.

Disparekrafpora saat ini tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk penanganan aduan. SOP tersebut, kata dia, akan mengatur mekanisme penerimaan, verifikasi, hingga tindak lanjut laporan agar prosesnya lebih terarah dan terukur.

Melalui layanan ini, lanjut Eko, wisatawan dapat menyampaikan aduan, mulai dari keluhan layanan wisata, kritik dan saran pengembangan destinasi, hingga masukan terkait peningkatan fasilitas. Aduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor +62 851-3879-2194 yang dikelola oleh PPID Disparekrafpora Gunungkidul.

“Harapannya semua keluhan masuk melalui satu pintu resmi, sehingga penanganannya sesuai regulasi dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disparekrafpora Gunungkidul Hary Sukmono menyebut, sektor pariwisata masih menjadi penyumbang signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 7 April 2026, realisasi PAD dari retribusi pariwisata tercatat mencapai Rp 17.515.360.980 dari target Rp 36.064.663.400.

Baca Juga: Kisah Mbah Kasidah Asal Kulon Progo, Menabung Selama 40 Tahun Demi Bisa Berangkat Haji dari Berjualan Tempe di Pasar

 Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan partisipasi masyarakat. Ke depan, sambung dia, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan destinasi, memperkuat promosi, serta mengoptimalkan pengelolaan retribusi berbasis transparansi.

“Dengan adanya kanal aduan ini, kami ingin memastikan wisatawan merasa aman dan nyaman. Ini juga menjadi langkah untuk membangun pariwisata Gunungkidul yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tandasnya. (bas)

Editor : Bahana.
#Wisata #Pemkab Gunungkidul #Wisatawan