GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul kembali memanggil lurah dan koordinator Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai menyusul temuan potensi kebocoran tiket saat libur natal dan tahun baru (nataru).
Pengetatan transaksi dilakukan untuk mengamankan pendapatan retribusi sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, pemanggilan ini tak lepas dari evaluasi pelaksanaan pemungutan retribusi saat nataru.
Sebab, pada momen itu ditemukan tiket restribusi bertuliskan customer copy yang ditengarai sebagai kebocoran tiket restribusi. Hal tersebut harus segera dibenahi agar tidak terulang.
“Kami undang lurah dan koordinator TPR, kami tekankan agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi lagi. Ini bagian dari upaya perbaikan tata kelola,” kata Hary kepada wartawan Rabu (14/1/2026).
Dia menjelaskan, koordinasi tersebut difokuskan pada penguatan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pengelola TPR agar pemungutan retribusi berjalan sesuai ketentuan.
Pun penekanan soal etika, sikap, dan pelayanan kepada pengunjung. Petugas harus bisa melayani dengan baik.
Saat ini, kata dia, terdapat empat kalurahan di pesisir yang mengelola pos retribusi, meliputi Kalurahan Kemadang, Tepus, Ngestirejo, dan Sidoharjo.
Dalam koordinasi tersebut, lanjutnya, pemkab juga menerima berbagai masukan dari pengelola di lapangan, mulai dari kebutuhan penambahan CCTV hingga penerangan lampu di titik-titik TPR.
Baca Juga: Ujian bagi Ansyari Lubis, Tiga Laga Berat Menanti PSS Sleman selama Januari
“Masukan itu menjadi bahan evaluasi kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pengetatan pengawasan ini sejalan dengan target Pemkab Gunungkidul yang membidik PAD sektor pariwisata sebesar Rp 36,4 miliar pada 2026, dengan target kunjungan wisatawan mencapai 3,2 juta orang.
Pengawasan retribusi akan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) secara insidental, mulai siang hingga dini hari.
Selain itu, penambahan unit CCTV di setiap TPR juga direncanakan untuk meminimalisai potensi kebocoran.
Sementara itu, Koordinator Pos TPR Kalurahan Kemadang Suharto membenarkan, adanya pemanggilan tersebut.
Ia mengatakan, pemkab kembali mengingatkan pengelola TPR terkait target PAD pariwisata dan potensi kebocoran tiket retribusi.
Baca Juga: Penjahit Taylor Street Jogja Kini Pindah ke Pasar Terban Seiring Penataan Trotoar Jalan Sardjito
“Kami juga menyampaikan soal mesin Mpos untuk mencetak karcis. Petugas diingatkan agar selalu mengecek ketersediaan kertas, jangan sampai kehabisan,” bebernya.
Arahan tersebut, telah disampaikan langsung kepada petugas lapangan. Hingga pertengahan Januari, total perolehan retribusi dari dua pos yang dikelolanya telah mencapai sekitar Rp 3 miliar dalam 14 hari kerja. “Pengawasan sekarang semakin diperketat,” imbuhnya.
Terpisah, Lurah Tepus Hendro Pratopo menilai, koordinasi ini sangat penting mengingat Kalurahan Tepus merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Gunungkidul.
Ia berharap kebijakan pemkab dapat tersinkron dengan pelaksanaan di lapangan.
“Dengan koordinasi ini, pemungutan retribusi diharapkan berjalan transparan dan efektif sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana wisata yang lebih baik,” imbuhnya. (bas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita