Paparan akhir hasil pendataan disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRKP Gunungkidul, Nurgiyanto.
Menurutnya, proses ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program perumahan bagi korban bencana berjalan tepat sasaran.
“Agar dapat dipertanggungjawabkan juga, proses identifikasi ini penting,” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu, (10/12/2025).
Nurgiyanto menjelaskan, fokus identifikasi berada di enam kapanewon yang berada di wilayah rawan bencana area utara Gunungkidul, yakni Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Karangmojo, dan Semin.
Enam wilayah tersebut memiliki karakter topografi berbatu dengan tingkat kemiringan mencapai 45 derajat, sehingga rawan terjadi longsor.
Menurutnya, warga di 6 wilayah tersebut sudah mengetahui kondisi lingkungannya. Sebab, lanjut dia, kejadian longsor dalam skala kecil beberapa kali sudah terjadi.
“Kami baru melakukan pendataan dan identifikasi,” ujarnya.
Hasil pendataan awal ditemukan sejumlah permukiman berada pada zona potensi pergerakan tanah.
Penanganan nantinya disesuaikan berdasarkan tingkat kerawanan, mulai dari pembangunan talud, perbaikan drainase, hingga opsi relokasi jika kondisi rumah berada tepat pada titik rawan.
“Kalau rumah berada pada area yang berisiko tinggi dan berulang, relokasi menjadi langkah yang paling memungkinkan,” tambah Nurgiyanto.
Terkait opsi hunian baru bagi korban bencana, pemerintah kabupaten menyiapkan dukungan pembiayaan melalui APBD.
Namun besaran anggaran belum dapat disampaikan karena masih menunggu hasil final verifikasi lapangan.
“Relokasi lahannya dari warga, dan dananya akan ditopang APBD. Rincian anggaran dan hasil identifikasi akan kami sampaikan menyusul setelah identifikasi rampung,” jelasnya.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menambahkan, dalam paparan tersebut juga disampaikan temuan lapangan, analisis kerawanan, serta daftar sementara calon penerima bantuan yang masih memerlukan penyempurnaan.
Ia berharap laporan akhir dapat segera ditetapkan agar penanganan permukiman rawan bencana di wilayah utara bisa dilaksanakan lebih cepat, efektif, dan berpihak pada keselamatan warga.
“Proses ini penting untuk menyelaraskan langkah selanjutnya, mulai penetapan penerima bantuan hingga perencanaan pembangunan hunian yang aman sesuai standar mitigasi bencana,” imbuh Rakhmadian. (bas)
Editor : Bahana.