Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hindari Pungli, Layanan Tera dan Perbaikan Timbangan di Gunungkidul Digratiskan

Yusuf Bastiar • Sabtu, 8 November 2025 | 16:10 WIB

 

 

UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan Gunungkidul melakukan tera ulang di pasar Argosari sebagai upaya pemerintah menjaga ketertiban pengukuran di sektor perdagangan.
UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan Gunungkidul melakukan tera ulang di pasar Argosari sebagai upaya pemerintah menjaga ketertiban pengukuran di sektor perdagangan.

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan seluruh layanan tera dan tera ulang timbangan bagi pedagang pasar tradisional kini digratiskan. Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro menjelaskan, sebelumnya kegiatan tera ulang bersifat berbayar, terutama untuk proses perbaikan.

 

Namun, mulai tahun ini seluruh proses pengecekan hingga pembenahan tidak lagi dikenakan biaya. Ia menambahkan, sebelumnya  biaya perbaikan yang dibayarkan ke teknisi juga bervariasi tergantung tingkat kerusakan, mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.

Kebijakan tersebut sempat menimbulkan salah paham di masyarakat yang mengira Dinas Perdagangan melakukan pungutan liar (pungli). Untuk menghindari kesalahpahaman, pihaknya mengajukan tambahan anggaran ke DPRD Gunungkidul agar seluruh layanan tera dan perbaikan timbangan bagi pedagang pasar bisa digratiskan sepenuhnya.

 

“Kami sudah ajukan tambahan anggaran ke Komisi B DPRD dan sudah disetujui. Jadi sejak awal tahun ini semua pelayanan tera dan perbaikan timbangan di pasar tradisional resmi gratis. Ini komitmen kami untuk menjamin keadilan bagi konsumen dan pedagang,” jelas Kelik saat ditemui di kantornya pada Jumat, (7/11).

 Baca Juga: Penghuni Rusunawa Graha Bina Keluhkan Atap Sering Bocor dan Fasilitas Rusak, Begini Tanggapan Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo..

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para pedagang. Menurut Kelik, antusiasme pedagang meningkat pesat sejak layanan tera ulang digratiskan. Banyak di antara mereka membawa lebih dari satu timbangan untuk diperiksa saat kegiatan tera ulang di pasar.

Selain memberikan layanan gratis, Dinas Perdagangan juga menyediakan timbangan cek ulang di sejumlah pasar tradisional. Fasilitas ini memungkinkan konsumen memverifikasi ulang berat barang yang dibeli untuk memastikan keakuratan takaran dan timbangan.

 

Kepala UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan Gunungkidul Sri Andarwati menyebut, keberadaan timbangan cek ulang ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip transparansi dan perlindungan konsumen.

Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Ajak Komunitas Honda CBR250RR “Melesat Lebih Cepat” di Mandalika

Menurutnya, timbangan ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi wujud prinsip check and balance dalam transaksi perdagangan. “Masyarakat bisa langsung memastikan keakuratan timbangan yang digunakan pedagang, tanpa harus khawatir atau curiga,” terang Sri.

 

Timbangan tersebut merupakan alat resmi milik UPT Metrologi Legal yang telah melalui proses kalibrasi dan akan terus ditera ulang secara berkala untuk menjamin keakuratannya.

Sri berharap, langkah ini dapat menjadikan Gunungkidul sebagai daerah pelopor dalam penerapan praktik perdagangan yang adil, transparan, dan modern di pasar-pasar tradisional. “Ini bukan hanya soal alat ukur, tetapi tentang kejujuran dan keadilan dalam berdagang,” tutur Sri. (bas/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#layanan terapi gratis #sri #Gunungkidul #kelik #perbaikan #timbangan #Pungli #UPT