Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Soal MBG, Disdik Gunungkidul Akan Kawal Revisi MoU: Tanggung Jawab Dapur SPPG Harus Jelas

Yusuf Bastiar • Sabtu, 27 September 2025 | 03:05 WIB
Siswa SMPN 3 Wates menumpuk ompreng MBG yang telah ludes isinya.
Siswa SMPN 3 Wates menumpuk ompreng MBG yang telah ludes isinya.
GUNUNGKIDUL - Program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Gunungkidul kembali menjadi sorotan.
 
Menyusul munculnya klausul tanggung jawab dalam dokumen kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara sekolah penerima manfaat dengan satuan pelaksana pemenuhan gizi (SPPG).
 
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Agus Subariyanta menegaskan, pihak dapur penyedia makanan harus menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab apabila terjadi insiden, termasuk kasus keracunan siswa.
 
Baca Juga: Uji Lab BLKK Yogyakarta Ungkap Penyebab Keracunan MBG di MTsN Wonosari, Nasi hingga Sayur Terbukti Tercemar Bakteri: Begini Penjelasannya!
 
“MoU yang dibuat pihak SPPG itu bermasalah. Ditambah tidak ada klausul yang menyebutkan bahwa ketika terjadi insiden mereka akan bertanggungjawab, nah klausul ini akan kami kawal akan agar dimasukkan ke dalam MoU. Biar semuanya jelas,” tegas Agus kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
 
Program MBG menyasar siswa sekolah di bawah naungan dinas pendidikan.Secara teknis, instansi ini tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dapur atau distribusi makanan.
 
Bahkan, lanjut dia, ada kasus dugaan keracunan saja tidak ada laporan resmi masuk ke dinas pendidikan. Menurutnya, pihak dapur yang menyusun menu, mengolah, dan mendistribusikan makanan ke sekolah. Karena itu, tanggung jawab penuh harus dibebankan ke mereka.
 
Baca Juga: AWMI Bercita-cita Jadikan Muaythai Cabor Unggulan di Indonesia
 
“Kalau ada siswa keracunan atau peristiwa besar lainnya, dapur yang harus bertanggung jawab. Poin ini justru tidak tercantum dalam salah satu klausul MoU yang beredar,” jelasnya.
 
Agus menyebut, dalam MoU lama terdapat pasal yang meminta sekolah untuk merahasiakan kasus besar seperti keracunan atau salah menu.
 
Dia mengkritik bahwa klausul itu dianggap merugikan sekolah dan membatasi pelaporan. “Kami sudah protes dan mendorong agar MoU direvisi. Dalam revisi nanti, kami akan kawal agar jelas bahwa pihak SPPG sebagai penyedia makanan harus bertanggung jawab. Kami pastikan poin ini tertuang dalam MoU baru,” terangnya.
 
Baca Juga: Jembatan Gondolayu: Jejak Tumbal, Tangisan Arwah, dan Misteri yang Tak Pernah Usai
 
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan telah menangani kasus dugaan keracunan MBG yang belakangan terjadi.
 
Kepala Dinas Kesehatan Ismono menjelaskan, hingga saat ini pembiayaan pelayanan kesehatan akibat kasus dugaan keracunan MBG di Gunungkidul masih ditanggung langsung oleh SPPG yang mengelola dapur. Menurutnya dengan jumlah kasus yang relatif sedikit, beban itu masih bisa dipikul.
 
“Namun jika ke depan terjadi kasus secara masif, kami prediksi akan sulit ditangani hanya dengan skema tersebut. Karena itu perlu langkah antisipasi lebih lanjut,” ujarnya.
 
Baca Juga: Progres Distribusi Layar Pintar ke Sekolah Terus Bergulir, Pemerintah Ungkap Realisasinya Sudah Sebesar Ini
 
Kasus dugaan keracunan MBG telah memicu evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program di Gunungkidul. Pemkab Gunungkidul sebelumnya juga telah menyiapkan dana Rp 100 juta dalam APBD Perubahan 2025 sebagai langkah antisipasi jika terjadi kejadian luar biasa.
 
Dengan revisi MoU dan penguatan pengawasan dapur, diharapkan program MBG benar-benar bisa memberi manfaat bagi siswa tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
 
Lebih lanjut,  sejumlah langkah investigasi telah dilakukan bersama puskesmas setempat untuk menangani kasus dugaan siswa keracunan MBG.
 
Baca Juga: Komedian Bedu Ajukan Cerai Talak Istri Setelah 15 Tahun Mengarungi Bahtera Rumah Tangga
 
Menurutnya tindakan yang diambil pihak kesehatan secara prosedural meliputi konfirmasi laporan, wawancara kasus, pengobatan dan perawatan, serta penyelidikan epidemiologi di sekolah dan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) di dapur SPPG.
 
Tak hanya itu, sampel makanan dan air juga diamankan untuk diperiksa di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta.
 
“Dinkes juga membagikan formulir daring kepada penerima manfaat MBG untuk mempercepat pengumpulan data terkait kasus yang terjadi,” imbuh Ismono. (bas)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Mbg #Gunungkidul #program mbg #MoU #dinas pendidikan #Sekolah #SPPG #Klausul