GUNUNGKIDUL - Rencana Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan pesisir Tanjungsari kembali mencuat. Lahan seluas lima hektar di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari sudah disiapkan. Namun keterbatasan anggaran membuat proyek ini belum bisa direalisasikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Hary Sukmono menjelaskan, pemerintah kabupaten tengah membuka opsi kerja sama dengan Pemkot Jogja untuk pengolahan sampah di lokasi tersebut. “Ada wacana kerjasama dengan Pemkot Jogja. Lokasinya tetap di Tanjungsari, hanya saja konsep dan teknologinya masih perlu dimatangkan,” kata Hary saat dikonfirmasi pada Jumat, (5/9).
Menurutnya pembicaraan dengan Pemkot Jogja masih sebatas penjajakan. Selain itu, kini Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Gunungkidul untuk membahas peluang kerja sama lintas daerah tersebut. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa ada payung hukum yang harus disesuaikan lebih dulu.
“Kerja sama bisa dilakukan, tapi harus merevisi Perda No.14/2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Jadi masih butuh proses panjang,” ujarnya.
Terpisah, DPRD Gunungkidul menyambut positif rencana ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menilai kerja sama dengan Kota Jogja bisa membawa manfaat ganda bagi daerah. Dengan adanya TPST pesisir, sampah bisa diolah secara terpadu. Pemkab bisa memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengolahan. “Sementara kawasan pesisir mendapat fasilitas pengelolaan sampah yang lebih baik,” kata Ery.
Meski demikian, Ery mengingatkan pengolahan harus berbasis teknologi ramah lingkungan. Menurutnya, pengelolaan tidak boleh sekadar memindahkan tumpukan sampah dari satu daerah ke daerah lain. “Kami tidak ingin sampah hanya dibuang begitu saja. Harus ada teknologi pengolahan yang memastikan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Meski peluang kerja sama terbuka, baik Pemkab maupun DPRD menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap penjajakan. DLH Gunungkidul bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan skema teknis, mulai dari model kemitraan hingga teknologi pengolahan yang akan digunakan.
Pemkab Gunungkidul berharap, jika kerja sama bisa terealisasi, TPST pesisir Tanjungsari dapat menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan pengelolaan sampah di Gunungkidul maupun di Jogja. (bas/pra)
Editor : Herpri Kartun