Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lakukan Penertiban! Sembilan Bangunan di Badan Sungai Pantai Drini akan Dirobohkan, Ini Alasannya

Yusuf Bastiar • Sabtu, 7 Juni 2025 | 00:00 WIB
Sebanyak 9 Bangunan mendirikan pondasi bangunan di badan muara sungai Pantai Drini.
Sebanyak 9 Bangunan mendirikan pondasi bangunan di badan muara sungai Pantai Drini.

GUNUNGKIDUL - Sembilan bangunan yang berdiri di badan sungai Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul akan Dirobohkan.

Selama ini bangunan tersebut digunakan oleh warga sebagai warung.

Lurah Banjarejo Dwi Haryanto menjelaskan, sembilan bangunan tersebut sudah berdiri selama satu tahun lebih.

Awalnya, Dwi sudah menegur warga untuk tidak membangun di area sungai. Namun, tegurannya tersebut tidak diindahkan.

“Saya sudah berusaha memperingatkan jangan di bangun karena itu melanggar peraturan daerah,” ujar Dwi Jumat (6/6/2025).

“Kalau sampai waktu yang ditentukan tidak dikosongkan, nanti yang merobohkan bangunan dari pemerintah,” ujar Dwi. 

Dwi menuturkan bahwa wargalah yang memilih merobohkan bangunan secara mandiri.

Sebab, nantinya warga bisa mengambil barang-barang yang masih layak.

Dwi menegaskan, sejak awal warga sudah disediakan lahan untuk membuka warung.

Namun, setelah berjalan lama, Dwi mengungkapkan pemilik warung justru melebarkan bangunanya ke badan sungai.

Selama ini, menurutnya bangunan tersebut berdiri atas inisiatif warga sendiri.

Bahkan, pihak kelurahan tidak menarik biaya uang sewa bangunan.

“Itu berdiri di atas tanah Sultan Ground,” ujar Dwi.

Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti, bersama Polres dan Satpol PP Gunungkidul mendatangi sembilan warga pemilik bangunan, Selasa (27/5/2025) 

Dalam pertemuan itu, Endah mengaku 9 warga sudah menandatangani surat kesediaan mengosongkan bangunan.

Warga sepakat akan mengosongkan bangunan secara mandiri.

Selain itu, pemilik warung diberi waktu satu setengah bulan lamanya untuk membereskan bangunan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono menegaskan penertiban sembilan bangunan di badan sungai Pantai Drini karena berpotensi besar mengakibatkan banjir.

Hery menuturkan saat dilakukan kegiatan Jumat Bersih di sungai tersebut didapati tumpukan sampah di bawah bangunan.

Jika dibiarkan begitu saja akan mengakibatkan banjir.

Atas dasar itulah kemudian Pemkab Gunungkidul langsung menindaklanjuti proses penertiban bangunan.

“Di badan sungai itu gak boleh ada bangunan,” ujar Hary saat ditemui pada Rabu (4/6/2025). (cr1)

Editor : Bahana.
#Yogyakarta #Gunungkidul #bangunan liar #Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih #Pantai Drini Gunungkidul