GUNUNGKIDUL - Perayaan takbir keliling di Kabupaten Gunungkidul tidak dilarang. Hanya saja, takbir keliling tidak boleh mengganggu kenyamanan warga.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyebut, saat ini tengah disiapkan langkah pengamanan dalam menghadapi takbir keliling. Salah satunya menggandeng Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
"Bagaimana nanti takbir keliling itu, suara musik dan ketentraman warga dapat terjaga,” kata Endah usai rapat koordinasi di Kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul Senin (17/3).
Terlebih selama ini, perayaan takbir keliling biasa digelar hingga tengah malam. Oleh karena itu, nantinya kriteria pelaksanaan takbir keliling akan disampaikan oleh FKUB. “Kami tidak melarang tapi pasti ada ukuran dan kriterianya,” ucapnya.
Sementarai itu, Kabagops Polres Gunungkidul AKP Mustaqim menjelaskan, takbir keliling selalu menjadi perhatian dari tahun ke tahun. Terlebih perayaan menjelang Idul Fitri ini menggunakan sound system dengan suara lantang. “Sehingga banyak komplain dari masyarakat terhadap kegiatan takbir yang dalam tanda kutip keras melebihi batas kewajaran," ujar Mustaqim.
Dia mengaku, kepolisian juga akan berdiskusi dengan FKUB bagaimana membuat konsep kegiatan takbir dapat dilaksanakan dengan khidmat dan nyaman.
"Nanti akan ada rute yang dibatasi, utamanya menuju kota,” bebernya.
Hal ini akan memicu penumpukan kendaraan dan massa yang berakibat pada kemacetan. “Maka dari itu akan kami berlakukan rekayasa lalu lintas," ujarnya. (ndi/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita