GUNUNGKIDUL - Di Gunungkidul, program makan bergizi gratis (MBG) belum dilaksanakan. kurangnya anggaran serta infrastruktur menjadi alasan belum terlaksananya program unggulan Prabowo Subianto itu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengakui, hingga kini belum ada petunjuk teknis maupun arahan terkait pelaksanaan program MBG.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, pihaknya belum menerima jadwal terkait pelaksanaan MBG. Padahal, sebelumnya uji coba MBG itu rencananya dilakukan di SDN 1 Wonosari.
"Jadwalnya saja belum ada, sampai saat ini program MBG untuk sekolah-sekolah di Gunungkidul belum dilaksanakan," ujar Nunuk kepada awak media, Senin (6/1).
Meskipun dapur sehat telah disiapkan, kata Nunuk, namun hingga kini belum dapat beroperasi. Pihaknya juga madih menunggu petunjuk teknis dati pemerintah pusat mengenai program MBG tersebut.
"Dulunya hendak uji coba di SDN 1 Wonosari, SMPN 1 Wonosari, dan SMKN 3 Wonosari, menyasar sekitar 3.100 siswa, tapi sampai sekarang belum dapat terlaksana," jelasnya.
Komandan Kodim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Roni Hermawan menyebut dapur sehat nantinya akan melayani 3.107 siswa dan ibu hamil dalam radius 2–5 kilometer.
"Pemerintah pusat masih mendistribusikan sarana-prasarana untuk melengkapi kebutuhan dapur sehat. Saat ini kami baru memiliki satu dapur, namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan di lokasi lain," ujar Roni.
Sementara itu, Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, pihaknya hanya mampu mengalokasikan Rp12,23 miliar dari kebutuhan Rp26 miliar untuk program ini dalam APBD 2025.
"Kami awalnya hanya mampu mengalokasikan Rp8,3 miliar, tetapi setelah evaluasi provinsi dan efisiensi kegiatan lainnya, anggarannya meningkat menjadi Rp12,23 miliar," ujar Putro.
Putro menambahkan menambahkan, kekurangan anggaran akan diupayakan melalui APBD-Perubahan 2025. Namun, kemampuan keuangan daerah tetap menjadi faktor utama yang dipertimbangkan.
Pihaknya memastikan, alokasi anggaran untuk MBG tidak akan mengganggu prioritas lain seperti pelayanan publik, infrastruktur, dan belanja modal.
"Program ini bersifat mandatori dari pemerintah pusat, jadi harus dijalankan," tandasnya. (ndi)